Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian PUPR Sebesar Rp125,2 Triliun

Jakarta,GPriority.com – Dalam rapat kerja yang dilaksanakan oleh Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah menetapkan RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Raker yang diselenggarakan pada Kamis, (8/9) itu telah mengambil kesimpulan bahwa Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran KemenPUPR sebesar Rp125,2 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur TA 2023 KemenPUPR fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sedang dibangun.

“KemenPUPR fokus pada penyelesaian pekerjaan dan pengoptimalan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan operasi, pemeliharaan, optimalisasi dan rehabilitasi (OPOR),” kata Menteri Basuki.

Ia menambahkan pagu anggaran TA 2023 KemenPUPR akan dialokasikan untuk kegiatan yang terbagi ke dalam beberapa bidang.

Bidang-bidang yang terkait diantaranya bidang sumber daya air akan mendapatkan anggaran senilai Rp41,9 triliun, bidang jalan dan jembatan Rp49,3 triliun, bidang permukiman Rp25 triliun, serta bidang Perumahan sebesar Rp 6,9 triliun.

Selain itu, anggaran juga dimaksimalkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai guna membuka lapangan pekerjaan di desa senilai Rp14,98 triliun dengan target serapan tenaga kerja 743 ribu orang.

Selain KemenPUPR, Komisi V DPR juga menyetujui pagu anggaran TA 2023 dari Kemenhub sebesar Rp33,44 triliun, KemendesPDTT Rp2,99 triliun, BMKG Rp3,01 triliun dan Basarnas Rp1,89 triliun.

Selanjutnya, para mitra pemerintah pusat sepakat untuk sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN 2023 sesuai usulan Komisi V DPR. (Hn.KemenPUPR)