Buruan Cek PPDB 2022 Provinsi Banten, Ini Jadwal dan Syaratnya

Jakarta, GPriority.com – Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2022/2023 berbasis online untuk tingkat SMA, SMK, dan SKH di wilayah Provinsi Banten segera dibuka. PPDB 2022 Provinsi Banten akan dibagi ke dalam beberapa sistem jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.

Mengenai jadwal PPDB 2022 Provinsi Banten disesuaikan dengan jalur yang dipilih pendaftar. Perlu diperhatikan bahwa sebelum mendaftar, calon siswa diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan, baik syarat umum maupun syarat khusus jalur yang dipilih.

Berikut ini adalah jadwal dan syarat pendaftaran PPDB 2022 tingkat SMA berdasarkan aturan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
A.Persyaratan Umum
a).Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b).Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
c).Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
d).Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
e).Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

B.Persyaratan dan Jadwal Khusus:
Jalur Zonasi
Sistem jalur zonasi didasarkan atas jarak dekat tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Jalur ini menyediakan kuota sebanyak 50%. Pendaftaran jalur zonasi dibuka mulai tanggal 15 – 18 Juni 2022 dan pengumuman tanggal 20 Juni 2022. Calon siswa yang diterima melalui jalur zonasi bisa melakukan pendaftaran ulang pada 22 – 23 Juni 2022.
Adapun berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftar jalur zonasi adalah:
a).Kartu Keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022; atau
b).Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022, untuk calon siswa yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.

Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kuota yang disediakan sebanyak 15%.

Pendaftaran jalur zonasi dibuka mulai tanggal 23 – 25 Juni 2022 dan akan diumumkan pada 27 Juni 2022. Sementara pendaftaran ulang dilakukan tanggal 29 – 30 Juni 2022. Berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftar jalur zonasi adalah:
a).Kartu Keluarga; atau
b).Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat untuk calon siswa yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
c).Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah atau pemerintah daerah;
d).Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang diserahkan pada poin (a) di atas adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.

Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali menyediakan kuota sebanyak 5%. Pendaftaran melalu jalur ini dibuka tanggal 23 – 25 Juni 2022, pengumuman tanggal 27 Juni 2022, dan daftar ulang tanggal 29 – 30 Juni 2022. Berkas yang harus dipersiapkan pendaftar jalur perpindahan orang tua/ wali adalah:
a).Surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
b).SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar.

Jalur Prestasi
Jalur prestasi terbagi menjadi jalur prestasi akademik dan prestasi non akademik. Kuota yang disediakan adalah sebanyak 30%. Pendaftaran dibuka pada 30 Juni – 2 Juli 2022, pengumuman tanggal 05 Juli 2022, dan daftar ulang dilakukan pada 05 – 07 Juli 2022.

Calon siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi harus menyediakan berkas – berkas, seperti nilai rapor SMP atau sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir dan sertifikat, piagam atau surat keterangan prestasi atau penghargaan akademik yang telah dilegalisir, bagi pendaftar jalur prestasi akademik, dan sertifikat, piagam atau surat keterangan prestasi atau penghargaan non akademik yang telah dilegalisir bagi pendaftar jalur prestasi non akademik

Selain tingkat SMA, pendaftaran PPDB tingkat SMK juga akan dibuka ditanggal yang sama, yakni 15 – 20 Juni 2022. Bedanya, pada PPDB 2022 tingkat SMK tidak menyediakan system jalur, melainkan penerimaan calon siswa ditimbang berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik maupun non akademik calon siswa di sekolah asal, serta khusus untuk penerimaan jenjang SMK Negeri akan ada uji seleksi tes khusus sesuai dengan keahlian jurusan yang diambil.

Jadwal tes bakat dan minat dilakukan pada 21 – 29 Juni 2022, sedangkan pengumuman dilakukan pada 04 Juli 2022. Calon siswa bisa melakukan daftar ulang tanggal 05 – 07 Juli 2022.

Pendaftar PPDB 2022 tingkat SMKN tetap diutamakan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.

Adapun berkas persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendaftara PPDB tingkat SMK tidak jauh berbeda dengan dengan syarat pendaftar SMA, dengan rincian sebagai berikut:
a).Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b).Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
c).Akta Kelahiran/surat keterangan lahir
d).Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
e).Sertifikat/ piagam/ surat keterangan prestasi/ penghargaan akademik/ non akademik.
f).Kartu keluarga
g).Syarat khusus lain yang diperlukan satuan pendidik untuk kompetensi keahlian.

Setelah melalui tahapan – tahapan di atas, baik jenjang SMA dan SMK akan memulai tahun pelajaran baru pada 11 Juli 2022.

Mekanisme PPDB tahun 2022 berbasis online kali ini tidak akan terintegrasi ke dalam satu server milik pemprov seperti tahun sebelumnya. Melainkan, dilaksanakan melalui website yang telah dimiliki masing – masing SMA dan SMK Negeri. Nantinya, calon siswa bisa mendaftar lewat website sekolah yang dituju. (Vn.Foto.Istimewa)