Ingin Donor Darah? Simak Syarat dan Ketentuan Jadi Pendonor

Jakarta,GPriority.com– Dalam menyemarakkan Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada hari Selasa, (14/6/2022), sejumlah lembaga publik seperti Kepolisian dan Palang Merah Indonesia (PMI) membuka posko donor darah di beberapa titik.

Darah yang telah dikumpulkan, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang telah tersedia.

Anda bisa melakukan donor darah melalui prosedur, syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PMI. Lantas, bagaimana caranya? Berikut syarat dan ketentuan donor darah yang dikutip dari laman resmi PMI:

Syarat Donor Darah:
1.Sehat jasmani dan rohani.
2.Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3.Berat badan minimal 45 kg.
4.Tekanan darah; sistole (100-170), diastole (70-100), Kadar haemoglobin (12,5-17)
5.Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)

Prosedur Donor Darah:
1.Daftarkan diri Anda terlebih dahulu dengan mengambil dan menandatangani formulir yang tersedia.
2.Setelah itu, petugas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.
3.Jika memenuhi syarat sebagai pendonor, darah Anda bisa diambil.
4.Namun, calon pendonor yang memiliki kondisi fisik seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau pernah menerima transfusi kurang dari setahun untuk sementara waktu tidak dapat menjadi pendonor.

Cara Donor Darah:
1.Tidur minimal 4 jam sebelum donor.
2.Makan 4 jam sebelum menyumbangkan darah, dilarang melakukan donor darah dengan perut kosong.
3.Minum banyak air putih, setidaknya tiga gelas pada hari mendonorkan darah.
4.Setelah donor, beristirahatlah selama 10 menit sambil sebelum kembali beraktifitas.
5.Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam.
6.Banyak minum setelah melakukan donor darah untuk mengembalikan stamina.

Demikian informasi mengenai syarat, prosedur, dan cara donor darah yang dijelaskan oleh PMI. Dalam menyemarakan Hari Donor Darah Sedunia tanggal 14 Juni 2022, Anda bisa melakukan donor darah kapanpun. (Hn.Foto.Istimewa)