Haltim,GPriority.com- Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Halmahera Timur Maluku Utara, dipastikan Minggu Ketiga Desember 2022.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Ricky Chairul Richfat, saat diwawancarai wartawan, Selasa (13/12/2022) di depan kantor Bupati Haltim.
Soal TPP, pasti akan dibayarkan pada minggu ketiga atau keempat, di bulan Desember 2022, karena sementara ini masih menunggu semua realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau realisasi APBD, setiap OPD itu masih rendah, maka TPP tetap dipotong 50 persen,” katanya.
Menurut Sekda, pemotongan TPP itu, bukan saja dilihat dari apsensi, tetapi dilihat juga pada realisasi APBD, terutama di belanja modal.
“Untuk belanja modal DAK itu sudah 100 persen, sementara DAU masih dikisaran 70 persen,” tuturnya.
Perlu diketahui juga, bagi tenaga kerja honorer gajinya akan dibayar fuul, kemudian untuk di tahun 2023, semua honor gajinya di bayar per bulan, tidak lagi Tri Wulan (Tiga Bulan Sekali), tutupnya. (RB.Foto.RB)
