Kutim,GPriority.com- Senin (24/10/2022) bertempat di Pelangi Room Hotel Royal Victoria Sangatta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman perizinan pelaku usaha berbasis resiko melalui sistem online single submission risk bassed aproach (OSS-RBA).
Nampak hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutai Timur Zubair dan Kepala DPM-PTSP Teguh Budi Santoso.
Mengawali acara, Ketua Panitia Nora Ramadhani melaporkan bahwa bimtek yang digelar pada Senin (24/10/2022), merupakan kegiatan gelombang ke-7 dan 8 (gelombang terakhir). Dengan peserta sebanyak 80 pelaku usaha UMKM kecil, menengah dan besar serta koperasi.
“Sehingga total peserta yang mengikuti acara jumlahnya mencapai 260 orang. Alhamdulillah melebihi target,” jelas Nora Ramadhani.
Kepala DPM-PTSP Kutim Teguh Budi Santoso mengatakan, di tahun pertama berlakunya OSS-RBA Kementerian investasi/BKPM melalui DPM-PTSP Kutim berkonsentrasi untuk mensosialisasikan sistem perizinan online berbasis risiko kepada para pelaku usaha di Kutim berskala besar, menengah maupun kecil. Dengan target seluruh pelaku usaha, terutama yang berskala besar sudah memiliki dan atau melakukan migrasi data dan nomor induk berusaha (NIB) sesuai versi OSS-RBA.
Teguh selaku Kepala DPM-PTSP Kutim, berharap kepada para pelaku usaha yang sudah memiliki NIB wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai ketentuan berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menyampaikan capaian realisasi investasi di Kutim tahun 2022 Triwulan I mencapai Rp 3,1 triliun lebih. Nilai tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 667 miliar lebih dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 2,4 triliun lebih.
Untuk triwulan Il mencapai Rp. 5,87 triliun atau sebesar 73,30 persen dari target Rp. 8 triliun yang ditetapkan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Kutim.
“Namun saya tidak bisa merinci untuk yang ke-II. Tapi yang pasti pada triwulan III dan IV tahun 2022, realisasi investasi di Kutim dapat mencapai target Rp. 8 triliun, bahkan mampu melebihi target,” tegasnya.
Salah satu caranya menurut Teguh dengan terus melakukan sosialisasi melalui bimtek serta mengikuti pameran yang digelar oleh Kementerian/lembaga di kota-kota besar di Indonesia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Zubair yang hadir membuka acara mengatakan, saat ini pemerintah daerah terus melakukan kemudahan proses perizinan berusaha. Salah satunya melalui sistem elektronik bernama OSS-RBA.
OSS-RBA menurut Zubair wajib diterapkan pemerintah daerah karena menyederhanakan proses perizinan, penyediaan informasi kepastian berusaha, penyediaan informasi kejelasan prosedur, pemberian kemudahan penyampaian prosedur dan memberikan informasi yang jelas mengenai penyelesaian pengaduan.
Zubair berharap para peserta bisa mengikuti bimtek dengan baik, sehingga mampu memahami kewajibannya sebagai pelaku usaha, sehingga target realisasi investasi Kutim di triwulan ke-III dan IV sebesar Rp. 8 Triliun bisa tercapai. (Hs.Foto.Prokutim)