Tingkatkan Kualitas SDM Perdagangan, Kemendag Resmikan Balai Diklat Yogyakarta

Yogyakarta,GPriority.com-Proses penyederhanaan birokrasi di seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah yang terus dilakukan hingga saat ini masih memerlukan penyesuaian, termasuk pergeseran dari pegawai struktural menjadi jabatan fungsional (jabfung). Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dalam peresmian Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan (BDAP) di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin, Jumat (30/9).

“Keberadaan BDAP di Yogyakarta adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur negara sehingga bisa produktif dan berdaya saing,” ucap Suhanto.

Pembinaan jabfung di bidang perdagangan menurut Suhanto akan semakin penting karena jumlahnya bertambah dan memerlukan pelatihan, baik fungsional maupun teknis yang mendukung pekerjaan dan karir.

Jabfung aparatur perdagangan diharapkan terus meningkatkan kompetensi serta kualitas output dan outcome. Untuk itu, perlu diselenggarakan pelatihan kepada aparatur perdagangan agar memiliki profesionalisme dan kompetensi yang tinggi, berdaya guna, dan berhasil guna. Hal ini dilakukan agar pegawai yang telah menduduki jabfung, khususnya di bidang perdagangan, tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tujuan organisasi.

Suhanto menambahkan, dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai salah satu lokasi BDAP karena sarana dan prasarana yang lebih siap dan dukungan pemerintah provinsi yang cukup baik.

Hal itu demi menunjang tugas dan fungsi BDAP agar dapat terlaksana dengan baik.

Adapun Kepala Pusat Diklat Aparatur Perdagangan Chandrini Mestika Dewi dalam laporannya menjelaskan, peresmian balai diklat dan sosialisasi jabatan fungsional adalah salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kemampuan SDM aparatur perdagangan di daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Kementerian Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61Tahun 2021.

BDAP yang saat ini menempati ruang kerja Disperindag Provinsi DIY di Jalan Kusumanegara No.9, memiliki wilayah kerja yang meliputi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Dari sisi administrasi, BDAP mencakup 11 provinsi, 28 kota, dan 144 kabupaten. “Dengan wilayah kerja yang cukup luas, diharapkan balai diklat ini akan mampumenjangkau para aparatur perdagangan di daerah semaksimal mungkin,” ujar Chandrini.

Sekedar informasi acara peresmian dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi DIY yang diwakili Plt. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wiyos Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY Syam Arjayanti, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY Amin Purwani. Peresmian juga dihadiri para pimpinan dinas dari masing-masing provinsi di wilayah kerja BDAP dan para pejabat fungsional analis perdagangan dan pengawas perdagangan.

Pada kesempatan yang sama, Syam Arjayanti menyambut baik menyambut baik keberadaan BDAP di Yogyakarta. Menurutnya, keberadaan BDAP akan mampu meningkatkan kapasitas SDM aparatur perdagangan yang berada di berbagai wilayah.

Dalam rangka inventarisasi kebutuhan pelatihan, BDAP di Yogyakarta saat ini telah melakukan pemetaan sumber daya manusia (SDM) aparatur perdagangan dan inventarisasi kebutuhan pelatihan khususnya untuk jabfung yang baru dibentuk, yaitu Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan di berbagai wilayah BDAP di Yogyakarta.(Hs.Foto.Humas Kemendag)