Pajak Tiga Industri Sektoral Tembus Rp 199,4 Triliun

Jakarta, GPriority.com – Dalam konferensi pers pada hari Senin, (28/3) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa terdapat tiga sektor industri yang paling berkontribusi dalam penerimaan pajak di bulan Februari 2022.

“Tiga sektor ini, industri pengolahan, industri perdagangan, dan industri pertambangan, adalah yang sangat terpukul berat dan terlihat adanya pemulihan yang cukup robust,” kata Sri Mulyani.

Penerimaan pajak di bulan Febuari tembus mencapai angka Rp 199,4 triliun dari target APBN Rp 1.265 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjabarkan. Dari sisi sektoral industri pengolahan menjadi kontributor penerimaan pajak tertinggi. Dengan penerimaan 29,1 persen, sementara industri perdagangan mendapatkan sebanyak 25,8 persen dan industri pertambangan 6,8 persen.

Sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pertambangan di bulan Februari 2022 mengalami sedikit perlambatan. Dibandingkan bulan-bulan sebelumnya pelambatan dikarenakan terdapat pembayaran yang tidak berulang.

“Selama COVID-19, tahun lalu masih mengalami kondisi berat. Hal ini karena kegiatan berhenti atau komoditas drop dan baru pulih pada kuartal terakhir tahun 2021. Sekarang di awal tahun 2022, pertambangan mengalami kenaikan harga komoditas,” ucap Menkeu Sri Mulyani. (Hn.)