Jakarta,GPriority.com-Bak petir di siang bolong, itulah yang dirasakan masyarakat Fakfak saat mendengar Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menyampaikan masukan dari bapak presiden agar Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya.
Paulus Waterpauw mengatakan hal tersebut saat mendampingi Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Sorong, Kamis (25/8/2022) terkait usulan Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya.
Ucapan Paulus mendapat penolakan dari masyarakat Kabupaten Fakfak, 7 Petuanan Raja, dan tokoh adat . Menurut mereka Bomberay Raya tetap jadi Provinsi sesuai dengan deklarasi pembentukan Provinsi Bomberay di wilayah adat Bomberay pada Senin ( 27/6/2022) di Taman Tugu Satu Tungku Tiga Batu,Areal Reklamasi Pantai Fakfak,Papua Barat.
Penolakan ini langsung disikapi Pemkab Fakfak dengan hadir ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Anggota KSP Ali Muchtar Ngabalin, Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Sekedar informasi, Ketiga abdi negara merupakan asli orang Fakfak. Menteri Investasi Bahlil Lahadia yang lahir pada 7 Agustus 1976 merupakan putra asli Fakfak. Karena sejak kecil tinggal di Fakfak. Staf Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin lahir di Fakfak, 25 Desember 1969, Sementara PJ Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Lahir pada 25 Oktober 1963 di Distrik Karas,Fakfak.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang hadir sebagai narasumber pun langsung menanggapi. Menurut Bahlil, dirinya salah satu orang yang mendorong terciptanya Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Fakfak.”Memang ide pembentukan Kabupaten Kokas sudah dicetuskan bersama. Karena itu arah kebijakan pembangunan Fakfak, jalan Bomberay sampai Kaimana kita aspal semua. Kenapa harus diaspal? Sebab jika Kokas berdiri sendiri namun infrastrukturnya tidak dibangun maka akan menyulitkan,” ucap Bahlil.
Kota Fakfak seperti dijelaskan Bahlil akan berada di wilayah Kabupaten Fakfak, sementara kabupaten yang akan digeser dalam grand designnya. Mengenai Provinsi Bomberay Raya yang merupakan pemikiran bersama, Bahlil mengatakan harus jadi di tahun ini.
Namun sayangnya saat revisi UU Otsus, pemekaran hanya 2 daerah yang disetujui yakni Provinsi Papua Tengah dan Selatan.”Kemudian saya diajak diskusi oleh Presiden Jokowi. Mas Bahlil kita gak punya banyak anggaran hanya 2 yang bisa kita jadikan mekarkan. Saya bilang ke Pak Presiden. Bapak kalau hanya memekarkan dua hanya akan membikin masalah baru. Dalam pertemuan tersebut saya juga mendorong Bomberay Raya menjadi provinsi. Alasannya Fakfak merupakan kabupaten bersejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia. Di mana dalam perebutan Irian Barat, markasnya ada di Fakfak dan juga kota peradaban pertama,” jelasnya.
Namun sayangnya, Jokowi juga menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang belum memenuhi syarat membuat Bomberay Raya belum layak menjadi Provinsi.” Untuk itulah salah satu cara memekarkan kabupaten/kota yang ada di Kaimana dan Fakfak. Tujuannya agar menambah jumlah penduduk seperti instruksi Presiden,” kata Bahlil.
Bahlil dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan mengapa Papua Barat Daya yang terlebih dahulu disetujui karena jumlah penduduknya sudah memenuhi syarat sehingga layak dijadikan Provinsi. ” Sambil menunggu, Presiden Jokowi meminta agar Fakfak dan Kaimana mempersiapkan diri untuk menambah kabupaten maupun kota sehingga jumlah penduduk semakin banyak dan layak dijadikan Provinsi,”katanya.
Bahlil juga mengatakan bahwa selama masa penantian, ia menyampaikan instruksi Jokowi kepada bupati Fakfak dan Kaimana agar untuk sementara bergabung di Papua Barat Daya.” Ini hanya pelabuhan sementara sambil mempersiapkan Bomberay Raya menjadi Provinsi. Dan ini harus jalan terus,” tegasnya.
Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menjelaskan,untuk membentuk DOB (Daerah Otonom Baru) harus memilki naskah.Naskah ini yang akan menceritakan bagaimana di Kampung, Kabupaten dan Kota meminta untuk memekarkan diri dari kabupaten/kota ataupun provinsi induk. Relevansinya dengan pembentukan DOB apa dan lain sebagainya. ” Dengan adanya naskah ini bukan hanya berbicara semangat saja tapi aktualitas dan fakta mengenai pemekaran ini,” jelas Paulus Waterpauw yang merupakan anak asli dari Fakfak.
Staf Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin juga menyetujui adanya usulan DOB yang dilakukan Fakfak. Namun yang baru disetujui adalah Provinsi Papua Barat Daya. Inilah yang memicu pro dan kontra di masyarakat Fakfak.Karena Fakfak dan Kaimana tergabung di dalamnya. ” Untuk itulah saya langsung menyampaikan kepada Presiden Jokowi. Namun Jokowi menjelaskan bahwa dirinya menyadari bahwa pro dan kontra pembentukan DOB itu merupakan hal yang biasa di era demokrasi,” kata Ali Mochtar Ngabalin.
“Atas dasar alasan itulah makanya pada Minggu (4/9/2022) kita melakukan bincang bersama terkait kelanjutan Provinsi Bomberay Raya, Kota Fakfak dan Kabupaten Kokas,” ucap Ngabalin menambahkan.
Dalam pertemuan ini menurut Ngabalin ada 2 hal yang menjadi pembahasan bersama yakni aspek kultur yang terjadi di Sorong dan Manokwari sehingga terbentuknya Provinsi Papua Barat. Yang kedua adalah distribusi kekuasaan, sehingga Papua Barat dan Papua Barat harus sama diperlakukan otonomi khususnya.
Ngabalin dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa dirinya yang asli Fakfak bersama 2 putra daerah Fakfak lainnya di pemerintahan tetap mendukung berdirinya DOB. ” Bahkan di 28 November 2021 saya sudah meninjau langsung lokasi wilayah yang diusulkan dijadikan ibu kota Bomberay Raya yakni Arguni,Kokas. Saya mendukung sekali karena Bomberay salah satu wilayah yang mudah diakses.Untuk itu mari kita berdoa bersama agar Provinsi Bomberay Raya bisa terealisasi secepatnya,” tutup Ngabalin.(Hs.Foto.Hs)