Kendari,GPriority.com-Senin (8/8/2022) Kementerian Hukum dan Ham menggelar acara launching Mobile Intelektual Property Clinic di Hotel Claro Kendari, Senin (8/8/2022).
Menurut Kepala Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Kantor wilayah Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan jika pencatatan dan perlindungan kekayaan intelektual komunal dilakukan untuk menjamin kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sultra.
“Dalam ikhtiar untuk mendorong pembangunan di Sultra, kantor Kemenkumham Sultra telah menjalin kerjasama dengan Pemda, hingga stakeholder terkait untuk secara bersama sama memberikan yang terbaik bagi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sultra. Ini seiring dengan tugas kami, melaksanakan pencatatan dalam rangka perlindungan kekayaan intelektual komunal,” ungkap Silvester Sili Laba dalam sambutannya di acara Launching Mobile IP Clinic.
Selain launching, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang berhasil memajukan Kanwil Kemkumham di Wilayahnya. Salah satunya Kota Kendari.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sultra Silvester Sili Laba bersama Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu, penyumbang terbanyak dari Kota Kendari dalam penghargaan tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menerima penghargaan kategori perguruan tinggi dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) sebanyak 101 hak cipta dan 5 untuk hak paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mendapat penghargaan tersebut,Rektor UMK (Universitas Muhammadiyah Kendari )Amir Mahmud menyatakan belum begitu puas atas capaiannya dalam pencatatan dan perlindungan HAKI. Ia mengatakan akan terus melakukan upaya untuk menghasilkan HAKI lebih banyak lagi.
Menjalin mitra dengan Kemenkumham dalam kurun waktu selama 2 tahun berlalu, UMK terus melaksanakan pendampingan kepada sejumlah masyarakat pegiat UMKM maupun akademisi.
“Ini sebenarnya kegiatannya bukan dari sekarang. Sudah kurang lebih 2 tahun. UMK selalu mendampingi pemberian haki bukan hanya dosen tetapi juga kepada masyarakat pegiat UMKM diluar kampus,” terang Amir Mahmud kepada Lajur.co disela acara Launching Mobile IP Clinic.
Pendampingan yang diberikan UMK dibeberkan Amir Mahmud bersifat sukarela. Sehingga sebagian dari total 101 hak cipta dan 5 hak paten yang menerima Kekayaan Intelektual Awards pada kesempatan itu merupakan hak milik masyarakat di luar kampus UMK.Sebagai upaya agar dapat memperoleh lebih banyak hak cipta sesuai targetnya di tahun 2023 berjumlah 500 HAKI, Amir Mahmud sudah membahas kerjasama dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) Sultra dalam penyediaan fasilitas pengurusan HAKI kepada masyarakat.
“Kami menargetkan tahun depan lebih banyak lagi, targetnya 500. Bukan hanya di kampus tapi juga diluar kampus. Kami juga sudah membicarakan rencana kerjasama dengan kadin sultra. Dimana Ketua Kadin Sultra juga merencanakan tahun depan bisa mencapai 1000 haki. Kerja sama kita ini untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak mengerti pengurusan haki,” tutupnya.(Hs.Foto.Humas Kendari)