Jakarta,GPriority.com-Dua daerah yakni Provinsi Papua Barat dan Sulawesi Selatan meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto berupa Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi.
Penghargaan itu diserahkan pada Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022) dan diterima langsung oleh PJ Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan Gubernur Sulsel Andi Andi Sudirman Sulaiman.
Menurut Menkoperekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya, Papua Barat dan Sulsel layak dapat penghargaan dikarenakan telah berhasil menyelesaikan dan menerapkan Perda RTRW Provinsi. Yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Papua Barat Tahun 2022-2041.
“Dengan adanya perda tersebut, akan memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodasi sistem investasi,” jelas Airlangga.
Airlangga dalam sambutannya juga mengatakanRakernas diharapkan dapat menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih lahan. Karena Kebijakan Satu Peta sudah ditingkatkan dari yang sebelumnya 85 tematik menjadi 158 tematik.
Kebijakan satu peta ini sudah mencakup hampir seluruh kementerian/lembaga (K/L).
“Sudah 24 K/L masuk dalam peta tematik yang diharapkan bisa menyelesaikan berbagai isu terkait tumpang tindih lahan,” kata Airlangga.
Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) RI Muh Aris Marfai mengatakan dalam Rakernas sudah berhasil menyelesaikan 97 persen dari 158 yang sudah dikompilasi. Harapannya sisa sebanyak 3% segera dirampungkan di tahun 2023.
“Kita sudah berusaha untuk mengurai sedikit demi sedikit dimana permasalahan terkait tumpang tindih pemanfaatan lahan,” kata Kepala BIG. Muh Aris Marfani.(Hs.Foto.Ss YouTube)