Sindangheula Kabupaten Serang Mampu Tingkatan Produksi Pangan Indonesia

Kabupaten Serang, Gpriority.com-Tak hanya Karawang, Kabupaten Serang juga dikenal sebagai lumbung padi, untuk itulah diperlukan infrastruktur bendungan agar produksi padi dan tanaman pangan lainnya bisa semakin meningkat.

Menyadari hal ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR membangun Bendungan Sindangheula. Dan untuk memastikan kesiapan sejauh mana Bendungan Sindangheula Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Jum’at (17/6/2022) melakukan peninjauan ke sana.

Dalam siaran persnya di hari yang sama, Jokowi mengatakan, bahwa Bendungan Sindangheula yang terletak di Kabupaten Serang mampu meningkatkan produksi pangan di Indonesia.

Menteri PUPR pun menjelaskan Bendungan Sindangheula yang dibangun 2015 merupakan salah satu bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2021 dan telah difungsikan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Dengan kapasitas tampung 9,3 juta m3, bendungan ini dapat memberikan manfaat irigasi terhadap 1.280 hektare (ha) sawah di Serang dan pada umumnya di Provinsi Banten.

Bendungan Sindangheula juga berfungsi untuk menyediakan air baku bagi daerah-daerah industri yang berkembang di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dengan kapasitas hingga 0,80 m3/detik.

Bendungan ini juga bermanfaat untuk mereduksi banjir hingga 50 m3/detik dari Sungai Ciujung dan Sungai Cidurian yang biasa meluap menggenangi Kabupaten Serang dan sekitarnya saat intensitas hujan tinggi. Selain itu bendungan ini juga berfungsi sebagai pembangkit listrik sebesar 0,40 MW sehingga dapat dimanfaatkan oleh Provinsi Banten.

Pak Bas begitu Basuki Hadimuljono disapa juga menitipkan pesan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian agar terus memperhatian persoalan enceng gondok dalam pemeliharaan bendungan untuk menjaga fungsi sebagai tampungan air.

“Melalui program Operasi dan Pemeliharaan (OP) agar dilakukan terus pemeliharaan baik pada tubuh bendungan, maupun sampai ke bagian yang detail seperti pemeliharaan bangunan lewat pengecatan ulang, pemeliharaan pagar dan lainnya,” tutup Menteri Basuki. (Hs.Foto.Humas PUPR)