Jakarta,GPriority.com-Salah satu penopang jalannya roda pemerintahan adalah pegawai honorer. Mengingat pentingnya tenaga honorer, Pemda yang diwakili BKPSDM seluruh daerah termasuk Lampung Tengah mengajukan pegawai honorer tersebut menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).
“ Untuk Lampung Tengah jumlah pegawai yang diajukan untuk semua formasi mencapai 1.200 orang. Jumlah tersebut berdasarkan saringan yang dilakukan oleh BKPSDM melalui sistem observasi,” ucap Kadis BKPSDM Lampung Tengah Yudha.
Terkait dengan jumlah yang disetujui Yudha mengatakan belum mengetahui, karena berkas yang diberikan oleh PANRB belum dibuka olehnya.
” Sebenarnya yang kita harapkan dari pemerintah pusat selain memberikan kuota juga disertai dengan anggaran DAU, sehingga tidak membebani APBD Kabupaten/Kota,” jelas Yudha.
Yudha juga mengatakan bahwa bagi pegawai honorer yang belum terakomodir bisa segera dicarikan solusinya.
“Menpan sendiri menyampaikan bahwa formasi yang disampaikan sudah sesuai kajian, sehingga pemerintah daerah melaksanakan keputusan yang dikeluarkan MenPANRB,” ucap Yudha.
Terkait formasi yang disampaikan, Yudha mengatakan tenaga kesehatan dan guru. ” Karena dua formasi itu yang sangat dibutuhkan,” ucap Yudha menutup perbincangan dengan GPriority.(Hs.Foto.Hs)