Jakarta,GPriority.com-Berdasarkan laman resmi media sosial (Medsos) KPK pada Kamis (26/5/2022), saat ini lapas penuh.
Menurut laman tersebut penuhnya lapas dikarenakan oleh kapasitas Lapas yang melebihi daya tampungnya. Keadaan tersebut ternyata menimbulkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut KPK ada dua penyebab yang menyebabkan lapas menjadi sesak.
1.Kondisi Lapas
Berdasarkan kajian monitoring KPK, penuhnya kondisi lapas pada saat ini dikarenakan banyaknya tahanan tindak pidana korupsi. Untuk itulah KPK menghimbau kepada seluruh stakeholder agar tidak terpengaruh dengan uang yang berlimpah.
2.Modus Korupsi di Lapas
Berdasarkan data yang dihimpun, tindak pidana korupsi lebih banyak terjadi di lapas.KPK mencatat ada 520 miliar rupiah,m uang negara yang berada dalam lingkaran tersebut.Masih dalam laman tersebut, korupsi yang terjadi pada lapas adalah pengadaan bahan makanan, sedangkan yang paling kecil adalah pungli sekitar 9 persen.
Berbekal penemuan tersebut, KPK melalui Direktorat Monitoring menyusun Kajian Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan yang didalamnya terdapat berbagai rekomendasi perbaikan.Berikut rekomendasi yang disampaikan KPK.
1. Membuat dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan yang dilakukan oleh kementerian Hukum dan Ham.
2. Mengubah pemberian sistem remisi dari positive list menjadi negative list dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
3. Melengkapi pedoman teknis SDP dan melaksanakan pelatihan SDP bagi operator secara intensif.
4. Membuat mekanisme bon penerimaan atas bahan makanan dan melakukan review atas kinerja vendor.
5. Membangun sistem pengawasan internal di level wilayah.
6. Membangun mekanisme Whistle Blower System yang efektif dan terintegrasi dengan inspektorat.
7. Membangun Koneksi SDP dengan Sistem Informasi Penanganan Perkara.(Hs.Foto.Humas KPK)