Jakarta,GPriority.com-Saat ini proses revitalisasi Bandara Halim Perdana Kusumah,Jakarta telah menuju akhir.Guna mengukur sejauh mana persiapan bandara untuk kembali menerima layanan pesawat komersial, Selasa (12/7/2022) pihak bandara melakukan uji coba landasan pacu (runway) hasil revitalisasi Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut,Menhub Budi Karya Sumadi dan Panglima Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Madya Andyawan yang mewakili KASAU.
Usai menyaksikan lepas landas dan pendaratan, Menhub Budi mengatakan Prosesi lepas landas dan pendaratan di runway Bandara Halim menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air 350i PK-CAP berjalan dengan mulus dan lancar.
“Secara teknis runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VVIP mulai Rabu (13 Juli 2022), dan September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial,” ujar Menhub Budi.
Bandara Halim tidak beroperasi sejak Januari 2022, karena dilakukan revitalisasi. Langkah revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Menhub mengatakan, penggunaan runway secara terbatas dimaksudkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, jika ada kekurangan yang harus diperbaiki. “Selain runway, kami juga membangun terminal untuk tamu VVIP. Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal,” ucapnya.
Menhub menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yakni: Kemenhan, KemenPUPR, Angkasa Pura II, Panglima TNI, KASAU, kontraktor pembangunan, dan jajaran Kemenhub yang telah memberikan dukungan yang baik selama pengerjaan.
Progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma hingga saat ini sudah mencapai 72,6 %. Untuk pekerjaan sisi udara diantaranya: landasan pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan landas parkir (taxiway) ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2022. Sementara, pekerjaan sisi darat diantaranya: gedung terminal, akan diselesaikan pada akhir Agustus 2022.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022, lingkup pekerjaan revitalisasi berupa : penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway); peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.(Hs.Foto.Humas Kemenhub)