Selamat, Desa Hanura Jadi Salah Satu Percontohan Desa Antikorupsi 2022

Jakarta, Gpriority.com — Gubernur Arnial Djunaidi hadiri “kick off” Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 yang digelar oleh KPK di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu.

Gubernur Arnial Djunaidi mewakili Provinsi Lampung sebagai salah satu dari 10 desa di 10 provinsi percontohan desa antikorupsi. Pemilihan ini nantinya akan ditindaklanjuti sebagai untuk diberi penghargaan desa antikorupsi yang sebenarnya.

10 desa terpilih ini merupakan calon yang letah lolos tahap pertama yaitu observasi pada Februari lalu. Setelah itu barulah akan memasuki tahap bimbingan teknis, penilaian yang melibatkan pihak terkait, dan pemberian penghargaan.

Adapun indikator penilaian yang dibuat oleh tim asestmen KPK menjadi tolak ukur yang harus dipenuhi supaya dapat lolos ditahap observasi, yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Desa Hanura merupakan desa di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Desa Hanura terbagi menjadi 4 wilayah yang masing-masing dikepalai oleh kepala dusun. Desa Hanura sendiri terletak 60 Km dari Ibu Kota Kabupaten dan 12 Km dari Ibu Kota Provinsi.

Potensi yang dimiliki Desa Hanura adalah sektor wisata. Diketahui bahwa Desa Hanura juga memanfaatkan sampah sebagai sumber tambahan pemasukan desa dan tergolong pada desa digital.

Dengan adanya program ini diharapkan pada aparat daerah diseluruh tingkatan dan masyarakat secara bersama-sama melawan korupsi dan turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Secara tidak langsung masyarakat diajak untuk menjadi pengawas dalam penggunaan dana desa.

Diketahui bahwa Pagu Dana Desa tahun 2022 telah ditetapkan sebesar 68 triliun rupiah dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Jumlah ini menurun sebesar 4 triliun rupiah dibandingkan pagu Dana Desa tahun 2021 lalu.

Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa. (Gs.Foto.dok.desa Hanura)