Enrekang,GPriority.com– Penyampaian aspirasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Enrekang berlangsung ricuh pada Minggu, 11 September lalu.
Salah seorang warga peserta RDP, Rahmawati Karim malah mengamuk di ruang rapat DPRD. Dia bahkan sampai menaiki dan duduk di meja rapat.
Sekretaris DPRD Kadir Loga menyebut kelakuan Rahmawati yang juga mantan komisioner KPU itu sudah di luar batas. Menyampaikan aspirasi itu wajar dan dijamin oleh UU, tetapi etika harus dijaga.
“Sebenarnya kalau persoalan etika, ini sudah sangat melanggar etika. Kalau yang lainnya itu kan lumrah namanya demo,” ujarnya.
Kadir menyayangkan Rahmawati yang sampai menaiki meja pimpinan. Merusak fasilitas saja tidak diperbolehkan, apalagi sampai menodai kehormatan DPRD dengan penyampaian aspirasi secara tidak etis.
“Secara etika, menaiki dan memukul meja seharusnya tidak boleh. Itu kan meja terhormat. Sebagai mantan komisioner seharusnya dia paham itu,” urainya.
Kadir menjelaskan penyampaian aspirasi itu diterima anggota DPRD. Hanya saja, pimpinan DPRD yang ditunggu karena ada kesibukannya yang bersamaan.
“Ini hanya karena keterlambatan datang pimpinan. Sudah ada anggota dewan yang terima. Mereka merasa ini. Lagian juga kan saat itu hari libur,” jelasnya
Sebelumnya dalam RDP itu, Rahmawati berteriak di ruang rapat. Ia mengamuk karena pimpinan DPRD terlambat datang. Sampai dia menduduki meja pimpinan rapat.
“Kalau DPRD tidak bisa mengambil keputusan, maka kita ambil alih ini DPRD,” pekiknya.
AMPU datang menyampaikan aspirasi terkait pencabutan surat rekomendasi pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pemkab Enrekang ke pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk perluasan kebun sawit di Kecamatan Maiwa Enrekang.(Ae)