Sumedang,GPriority.com-Dalam rangka meningkatkan kapabilitas di bidang kepemimpinan desa dan kecamatan, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan kunjungan ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).
Nampak hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rizali Hadi, Kabag Pemerintahan Trisno, Camat Batu Ampar Suriansyah, Camat Sangatta Selatan, Vita Nur Hasanah yang merupakan alumi IPDN serta Kabag Protokol dan Dokpim Setkab Kutim Basuki Isnawan.
Hadirnya Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama tim di Ruang Graha Tama, Graha Wyata Praja IPDN mendapat sambutan yang cukup hangat dari Rektor IPDN Kemendagri, Dr Hadi Prabowo yang didampingi Wakil Rektor 1, Dr Hyronimus Rowa M.Si, Wakil Rektor 2, Dr Drs Rizari MBA M.Si, Kepala Biro 1 Agus Toyib S. Sos. M.Si, Kepala Biro 4, Dr Arief M. Edie M.Si, Kepala Satuan Manggala, Kombes. Pol Singgamata S.IK. MH, Kepala Unit LPPMI Dr Yudi Rusfiana M.Si dan jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman berterima kasih atas sambutan hangat dari Rektor IPDN Hadi Prabowo bersama jajarannya.”Kami sangat berterima kasih dan merasa sangat terkesan atas sambutanya pak Rektor bersama jajarannya. Ini merupakan kali kedua saya berkunjung ke IPDN. Pertama tahun 2000-an saat menjabat sebagai Ketua Komisi DPRD Kutai Timur. Waktu itu agendanya adalah pada pelepasan mahasiswa IPDN,” jelas Ardiansyah.
Ardiansyah juga menjelaskan maksud kedatangannya di IPDN. Menurut Ardiansyah, kehadirannya kali ini bersama tim untuk menjalin kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas kepamong praja di Kutim.
“Seiring berjalannya waktu, banyak sekali perubahan aturan terkait dengan Aparatur. Dalam aturan baru disebuhkan bahwa aparatur yang memimpin desa maupun kecamatan harus memiliki kapasitas. Sementara di Kabupaten Kutim ada sebagian besar camat dan lurah yang latar belakang pendidikan bukan kepamong prajaan. Memang semua tidak mesti linear sesuai intruksi Mendagri. Tapi disisi lain memang ilmu kepamong prajaan diperlukan. Itulah yang menjadi tujuan kedatangan saya bersama tim. Mudah-mudahan mendapat respon yang baik dari IPDN,” jelas orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.
Menanggapi pernyataan Bupati Ardiansyah, Rektor IPDN Hadi Prabowo menyebutkan searah dengan kebijakan pusat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 263 memang jabatan camat khususnya tidak dibatasi harus alumnus lulusan IPDN.
“Namun bagi yang tidak memiliki ilmu pemerintahan, bisa mengikuti program profesi IPDN. Ini memang dikhususkan untuk pendidikan kilat (diklat) bagi camat terkhusus sarjana-sarjana bukan latar belakang pemerintahan sehingga memahami fungsi pemerintahan guna melayani masyarakat tentunya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN,” bebernya.
Oleh karena itu, ditambahkan Hadi untuk para kader camat yang mempunyai ilmu pemerintahan harus paham baik secara absolut pemilihan pemerintahan umum terkait inovasi mewujudkan pelayanan prima.
“Kita buat nota kesepahaman atau MoU sebagai dasar untuk menganggarkan di APBD yang memang perlu suatu payung hukum dan ini sudah dilakukan di pemprov dan pemkab khususnya. Ya, harapan kita seiring dengan surat edaran (SE) Kemendagri, hari ini baru dicap dan ditandatangani,” ulasnya.
Nah, terkait soal kerja sama ke depan, IPDN bisa terbang dan diundang khusus secara resmi ke Kutim. “Jika jauh, kita bisa datang ke Kutim tidak ada masalah. Artinya perlu ada langkah percepatan. Contohnya kemarin dari Pemkab Sumedang kesusahan dalam menjalankan program Smart Village. Nah, akhirnya kami dipanggil untuk bisa melakukan bimbingan teknis (bimtek) yang kita lakukan kepada seluruh ke kepala desa. Praja memang kita latih ka…