Salah Satu Percontohan Desa Antikorupsi 2022 Ada di Kabupaten Bandung

Jakarta, Gpriority.com— Desa Cibiru Wetan merupakan salah satu desa yang mewakili Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi.

Diketahui bahwa terdapat 10 desa terpilih di 10 provinsi yang menjadi percontohan desa antikorupsi. Pengumuman 10 desa tersebut dilakukan pada acara resmi “kick off” Pembentukan Desa Antikorupsi di Lapangan Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu. Pada acara tersebut Gubernur Ridwan Kamil tidak dapat hadir mewakili Provinsi Jawa Barat dan diwakili oleh Inspektur Provinsi Jawa Barat.

Desa Cibiru Wetan adalah salah satu desa di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Terdapat 15.996 jiwa penduduk yang tinggal di desa ini menurut laman resmi profil Desa Cibiru Wetan. Desa ini juga memiliki berbagai macam program pengembangan dan juga pemberdayaan masyarakat guna memajukan desa dengan karakteristik serta ciri khas tersendiri.

Adapun potensi yang dimiliki oleh desa ini yaitu pada letak geografis yang menguntungkan aspek kualitas tahan, air, dan iklim yang baik. Keadaan geografis inilah yang menjadi acuan untuk peninjauan lokasi usaha pertanian dan pariwisata. Tak hanya itu, potensi Desa Cibiru Wetan memiliki sumber pangan dan mata pencaharian penduduk didominasi dengan peternakan dan perikanan.

Banyaknya jumlah penduduk di desa ini kerap dimanfaatkan untuk mengolah sumber daya alam yang dimiliki oleh desa Cibiru Wetan. Selain itu masyarakat Desa Cibiru Wetan sendiri memiliki sifat gotong royong yang kuat sehingga kemajuan desa pun perlahan mulai bergerak.

Dengan adanya program pembentukan desa antikorupsi ini diharapkan pada aparat daerah diseluruh tingkatan dan masyarakat secara bersama-sama melawan korupsi dan turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Secara tidak langsung masyarakat diajak untuk menjadi pengawas dalam penggunaan dana desa.

Diketahui bahwa pagu Dana Desa tahun 2022 telah ditetapkan sebesar 68 triliun rupiah dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Jumlah ini menurun sebesar 4 triliun rupiah dibandingkan pagu Dana Desa tahun 2021 lalu.

Secara lengkap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa. (Gs.Foto.dok.pribadi)