Jakarta,GPriority.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Dirjen Cipta Karya tengah merestrukturisasi kawasan Pura Agung Besakih di Karangasem, Bali.
Penataan kembali kawasan Pura bertujuan untuk melindungi kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus mengembangkan destinasi wisata religi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai,”
“Untuk itu, akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Menteri Basuki pada Minggu, (18/9).
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Boby Ali Azhari mengatakan penataan kawasan Pura Agung Besakih dimulai sejak bulan Agustus 2021 dan ditargetkan selesai pada Desember 2022.
“Penataan Kawasan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) menggunakan APBN sebesar Rp378,4 miliar. Progres fisik saat ini mencapai 54,3%,” kata Boby.
Kegiatan Penataan kawasan ini dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan Manajemen Konstruksi.
Penataan kawasan Pura Agung Besakih dikerjakan di dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 5 lantai, 20 unit kios besar, 36 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, toilet dan jalan akses.
Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 194 unit kios besar, 140 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Bale Gong, Pelataran, area bermain anak, toilet dan area parkir.(Hn.KemenPUPR)
