Resmikan 3 DOB Papua, Tito Karnavian: Provinsi Bertambah Jadi 37

Jakarta, GPriority.com- Bertempat di halaman Gedung Kemendagri, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pada Jum’at (11/11/2022) meresmikan 3 Daerah Otonomi Baru di Papua. Daerah yang dimaksud adalah Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Prosesi acara berlangsung khidmat dan disaksikan sejumlah tamu undangan termasuk PJ Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dengan diresmikannya Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan menjadi Provinsi, maka jumlahnya menjadi 37.

Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan itu sebelumnya masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua. Pembentukan tiga provinsi itu dimulai secara resmi ketika DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk masing-masing provinsi tersebut pada pertengahan April 2022.

“Saat DPR bersama pemerintah mulai membahas tiga regulasi tersebut di Jakarta, jauh dari Papua, rakyat terbelah dua. Muncul kelompok pro dan kelompok kontra pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Secara umum, kelompok kontra menilai pembentukan DOB hanyalah keinginan elite Jakarta semata, bukan aspirasi warga Papua. Mereka khawatir, kehadiran tiga provinsi baru itu akan membuat orang asli Papua (OAP) semakin termarjinalkan. Sebab, kelompok ini meyakini pemekaran akan diiringi dengan masuknya warga pendatang secara masif dan pembangunan yang merampas ruang hidup OAP. Sementara, kelompok pro menyebut pembentukan tiga provinsi itu bakal meratakan pembangunan dan menyejahterakan rakyat Papua. Argumentasi kelompok pro ini senada dengan pernyataan pemerintah pusat,” ucap Tito.

Munculnya pro dan kontra tidak membuat pemerintah menghentikan pembahasan, justru tambah tancap gas. “Hingga akhirnya DPR mengesahkan tiga RUU tersebut dalam Rapat Paripurna tanggal 30 Juni 2022. Selanjutnya, Jokowi meneken tiga RUU itu menjadi UU pada 25 Juli. Dan diresmikan pada hari ini (11/11/2022),” kata Tito.

Untuk Penjabat Gubernur, Tito mengatakan, Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Dalam keppres yang dibacakan oleh Tito, mereka akan menjadi penjabat gubernur selama 1 tahun. Adapun tugas yang dilakukan para Pj baru itu antara lain melakukan pembentukan dan pengisian perangkat daerah, memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun memfasilitasi pemilihan gubernur/wakil gubernur dan DPR pertama kali di tiap provinsi.

Mengakhiri sambutannya Tito berharap pemekaran Papua dapat memotong birokrasi panjang dan rumit yang mengakibatkan roda pemerintahan berjalan lamban.(Hs.Foto.Hs)