Jakarta,Gpriority.com-Agar program dan kebijakan yang dilaksanakan terkait program perumahan dapat disesuaikan dengan jumlah anggaran yang harus dialokasikan pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai pemetaan dan pendataan terkait postur dan populasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi target Program Sejuta Rumah (PSR) perlu lebih dioptimalkan.
Dikatakan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Optimalisasi Ekosistem Perumahan Indonesia dan Grand Design Pembiayaan Perumahan Bagi Sektor Informal Tahap 2 yang diselenggarakan oleh Bank BTN di Jakarta, Jum’at (1/7/2022),”Pemetaan MBR Untuk Program Perumahan Sangat Diperlukan. Minimal postur dan populasi jumlah desil MBR bisa diketahui sehingga program perumahan bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan.”
Menurut Iwan, pemerintah berupaya agar setiap tahun jumlah baklog perumahan bisa terus berkurang atau bahkan mencapai zero backlog. Untuk itu diperlukan kerjasama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik dari kementerian/ lembaga terkait, pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta dan masyarakat untuk saling membantu dalam penenganan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan, dalam UUD 1945 pada Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 34 ayat 3 dinyatakan bahwa Setiap orang berhak bertempat tinggal dan memiliki fasilitas umum yang layak. Oleh karena itu, pemetaan masyarakat yang membutuhkan bantuan pembiayaan perumahan oleh pemerintah daerah juga sangat diperlukan sehingga pihak perbankan seperti Bank BTN dapat lebih fokus menyalurkan KPR.
“Suppy dan demand perumahan di Indonesia harus mendapat perhatian agar zero backlog perumahan bisa tercapai. Apalagi melalui Program Sejuta Rumah ini pemerintah ingin setiap orang bisa memiliki hunian yang layak huni,” harapnya.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menerangkan, Bank BTN siap mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat. Apalagi pemenuhan kebutuhan rumah layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan pangan.
“Bank BTN merupakan bank yang fokus pada program perumahan hingga 90 persen. Kami ingin dana APBN ini bisa optimal untuk di salurkan ke sektor perumahan sehingga lebih banyak masyarakat menikmati lebih mudah dan murah serta terjangkau,” tutupnya. (Hs. Foto: Bagian Hukum dan Kombik Dirjen Perumahan PUPR)