Jakarta,GPriority.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan ulang di kawasan kumuh bantaran Sungai Martapura, Kelayan Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan penataan kawasan kumuh tersebut dimaksudkan untuk menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat bantaran Sungai Martapura sekaligus menjadi objek wisata kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin.
Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak April 2020 dan telah selesai pada akhir tahun lalu yang mencakup area seluas 15,26 hektare dengan anggaran APBN sebesar Rp44 Miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan Kelayan Barat merupakan contoh yang baik dari hasil kerjasama antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
“Tujuannya untuk mengubah kawasan kumuh ini supaya tidak kumuh lagi. Kami Kementerian PUPR membantu wali kota untuk menata kawasan, ini kolaborasi yang sangat bagus sekali,” kata Menteri Basuki yang dikutip dari laman resmi KemenPUPR.
Tata ulang kawasan kumuh Kelayan Barat meliputi penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Di kawasan ini juga disalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
Kawasan Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin. Permasalahan utama kawasan ini adalah ketidakteraturan bangunan yang buruk karena terletak di bantaran sungai serta masyarakatnya belum hidup secara optimal dengan minim sistem sanitasi dan aksesbilitas. (Hn.KemenPUPR)