Jakarta,GPriority.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia telah mengubah keseharian anak-anak, termasuk mereka yang lahir ditengah keadaan tersebut.
Dalam hal ini, KemenPPPA mengungkapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari Sabtu, (23/7/2022) menjadi momentum kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya para orang tua untuk memastikan anak-anak tetap tangguh dalam menghadapi tantangan yang akan datang.
Selain mendapat perlindungan, anak tentunya juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi seperti hak sipil dan kebebasan, hak memiliki lingkungan keluarga dan pengasuhan, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan, hingga perlindungan khusus.
Pemenuhan hak anak tersebut bertujuan untuk menciptakan anak-anak Indonesia dalam mengambil peranan penting calon pemimpin di masa mendatang sebagai generasi emas yang berkarakter, cerdas, sehat, unggul, dan mengedepankan nilai-nilai moral yang kuat.
Untuk menyikapi tantangan dan harapan anak Indonesia, KemenPPPA terus melakukan serangakaian upaya bersinergi dan bergandengan tangan bersama para stakeholder mulai dari lembaga, pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta keluarga dan anak-anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat mengenai pentingnya peran orang tua dalam memperhatikan tumbuh kembang anak.
Orang tua perlu memastikan apakah anak-anak mereka telah bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan tahapan usianya. Selain itu, orang tua juga perlu melakukan introspeksi apakah selama ini sudah memberikan waktu yang cukup untuk menemaninya. (Hn.)