Jakarta,GPriority.com-Bulan November 2022 menjadi batas akhir penggunaan tv analog. Karena dibulan tersebut, seluruh siaran televisi akan menggunakan digital.
Hal ini disampaikan Menkominfo Johnny G Plate dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah mengenai Data Rumah Tangga Miskin dalam rangka Migrasi TV Analog ke TV Digital, yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat (03/06/2022).
Lebih lanjut dikatakan Johnny, Program pengentian penuh siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) telah mulai dilakukan di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten beberapa waktu yang lalu. Berikutnya secara bertahap wilayan siaran lain akan terus berlangsung hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan penyelenggara multipleksing sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan ASO.
“Persisnya tanggal 30 April yang lalu kita telah memulai ASO dan kita akan meneruskan secara bertahap,” ungkapnya.
Menkominfo meminta perusahaan penyelenggara multipleksing untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya, terutama dalam distribusi bantuan Set-Top-Box (STB) bagi keluarga miskin.
“Karena fase-fase berikutnya kita akan lakukan Analog Switch Off juga. Saya minta mulai mendiskusikannya sekaligus memberikan tantangan kepada perusahaan-perusahaan televisi. Apa mungkin ASO dilakukan dari ibukota? Selama ini yang kita lakukan dari periferal atau pinggir. Kita bisa melakukan dari pinggir dan dari tengah, sehingga ini akan kita lakukan bersama-sama,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny koordinasi yang ketat diperlukan, salah satunya berkaitan dengan ketersediaan data penerima yang sangat krusial. Menkominfo menilai apabila hal itu telah dilaksanakan maka digitalisasi penyiaran nasional akan menjadi mudah.
“Makin cepat, makin baik. Pak Sekjen Kemendagri, saya harapkan bahwa ini kalau bisa nanti setelah rapat ini langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB untuk melakukan distribusinya lebih cepat,” tandasnya.
Menteri Johnny menyatakan saat ini seluruh perangkat televisi yang dimiliki masyarakat belum sepenuhnya digital. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan perangkat STB agar perangkat televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.
“STB ini disediakan melalui dua kategori. Kategori yang pertama adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Itu disediakan oleh penyelenggara multipleksing yaitu dua belas stasiun siaran televisi,” jelasnya.
Apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka Pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin.
“Terkait dengan pengadaan dan distribusi STB, dapat saya sampaikan bahwa Pemerintah melalui Kominfo telah menyediakan satu juta unit STB yang saat ini sedang dilakukan distribusinya, dipasang pada perangkat televisi masyarakat yang belum digital,” tutur Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, Lembaga Penyiaran Swasta akan mennyediakan perangkat berjumlah sekitar 4,2 juta STB. “Ketersedian 5,2 juta unit ini harus kita pastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital,” harapnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, Menkominfo menyatakan penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri. .(Hs.Foto.Humas Kominfo)