Biak Numfor, GPriority.com-Selain RS Pratama Lukas Enembe, pembagian dana Otsus yang tidak sesuai persentase 80:20 menjadi alasan lainnya Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap marah kepada Pemprov Papua sehingga menyebut daerahnya sebagai anak tiri.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo dalam siaran persnya secara virtual beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa sudah sesuai dengan kesepakatan. Yakni 80 persen untuk kabupaten/kota dan 2 persen untuk provinsi.
“Secara rinci di tahun 2019, Pemkab Biak Numfor menerima Rp 32 miliar, 2020 Rp 32 miliar, 2021 Rp 32 miliar dan baru di tahun 2022 Rp 123,9 miliar. Sedangkan dana infrastruktur pada tahun 2021 diterima Rp 10 miliar dan 2022 sebesar Rp 1,5 miliar,” jelas Yohanes.
Yohanes mengatakan, sebagai penyelenggara pemerintahan, mestinya bisa memberikan edukasi dan informasi yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan atau ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Menutup sambutannya, Yohanes berharap permasalahan seperti ini harus disikapi dengan bijak, yakni datang langsung ke Pemprov untuk membahasnya. (Hs.Foto.dok. Humas Papua)
