Jakarta,GPriority.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan bahwa sebanyak 46 WNI jemaah haji jalur furoda atau mujamalah harus dipulangkan kembali ke Tanah Air karena visanya bermasalah.
Hilman menuturkan, visa yang dipakai 46 jemaah tersebut adalah kuota visa haji mujamalah untuk Malaysia dan Singapura yang tidak digunakan. Mereka yang menggunakan kuota haji negara lain dipaksa di pulangkan lantaran terpergok petugas imigrasi Arab Saudi.
“Mungkin ini cara lama. Biasanya bisa berhasil, tapi kali ini mereka apes. Mereka ketahuan di meja imigrasi,” kata Hilman dalam wawancaranya ketika ditemui di Mekkah, Arab Saudi akhir pekan lalu.
Dalam pernyataannya tersebut, Hilman pun menduga bahwa ada kemungkinan rombongan dari jemaah haji furoda yang lolos karena beda pemeriksaan.
“Surat visa haji itu kan sederhana. Hanya beda di tulisan dan angka saja. Sejujurnya kalau memeriksanya tidak teliti, cara seperti ini (pakai kuota haji negara lain) memang bisa saja lolos,” tambahnya.
Hilman pun juga mengimbau kepada warga Indonesia yang ingin berhaji untuk tak cepat-cepat tergiur dengan tawaran haji furoda yang biasanya ditawarkan menjelang puncak haji.
“Yang sudah persiapan jauh-jauh hari saja bisa gagal berangkat, apalagi ini yang ditawarkan mepet jelang puncak haji,” kata Hilman.
Haji Furoda atau haji mujamalah adalah satu jalur ibadah haji yang mendapat undangan langsung dari Raja Arab Saudi, Raja Salman. Undangan tersebut ditujukan sebagai tanda hubungan diplomatik. Tetapi jatah haji ini nyatanya malah diperjualbelikan. (Hn.Kemenag)