Jakarta,GPriority.com-Dalam rangka pengurangan devisa impor BBM atau crude Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi listrik. ESDM bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengkonversi 120 unit sepeda motor. Kendaraan-kendaraan itu sedang diuji coba dengan jarak 10.000 kilometer.
Saat ini, Kementerian ESDM sedang mengupayakan sosialisasi agar ke depan masyarakat mau mengganti kendaraannya menjadi kendaraan listrik. Sedangkan Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik.
Pertama, untuk sepeda motor melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Kemudian, untuk kendaraan selain sepeda motor seperti mobil, bus, dan kendaraan lainnya yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel, telah terbit Peraturan Menhub nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Konversi merupakan teknik mengubah kendaraan konvensional menjadi bertenaga listrik. Tidak ada acuan tertentu soal kendaraan yang boleh dikonversi atau tidak, sebab kendaraan lawas sekalipun dapat dikonversi. Dalam aturan konversi mobil listrik meliputi motor listrik, baterai, sistem baterai manajemen, tegangan (DC to DC converter), sistem pengatur penggerak motor listrik (controller/inverter), Inlet pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung, dan komponen pendukung.
Perlu diketahui, di Indonesia peningkatan jumlah kendaraan cukup drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1% per tahun. Pertambahan kendaraan itu didominasi kendaraan roda dua (121 juta unit pada 2021). Sehingga, pemerintah mendorong program konversi dari BBM ke listrik untuk memberikan dampak sangat signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.
“Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan. Tetapi jika menggunakan motor listrik, motor itu hanya perlu mengisi ulang daya baterai. Jika per liter BBM (harga lama) Rp7.650 per liter, maka akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp2.3 juta untuk membeli BBM, tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma mengeluarkan uang sebesar Rp585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp10.000 per liter, maka perbedaannya akan semakin besar,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, seusai rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dikatakan Menteri ESDM Arifin, penggunaan motor listrik akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM.
“Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program ini kita juga sudah mempunyai empat bengkel tersertifikasi dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuhkembangkan,” tutup Arifin.(Hs.Foto.Humas ESDM)