Jakarta,Gpriority.com-Beberapa waktu yang lalu, Kemendikbudristek meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia yang menjadi bagian dari kurikulum merdeka belajar yang akan diterapkan dalam tahun ajaran baru 2022.
Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menyajikan hasil Asesmen Nasional dan data lain tentang capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi.
Dengan adanya platform Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan dan menjadikannya bahan untuk refleksi, sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Yang dapat mengakses Rapor Pendidikan hanyalah kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun pada rilis berikutnya, tenaga pendidik juga akan diberikan akses untuk masuk ke platform Rapor Pendidikan.
“Untuk sementara ini satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama RI, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum dapat mengakses Rapor Pendidikan. Nantikan aksesnya untuk semua, segera!,” Jelas Nadiem.
Nadiem dalam kesempatan tersebut juga mengimbau kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk segera mengakses Rapor Pendidikan dengan cara mengaktifkan akun pembelajaran belajar.id untuk masuk ke situs raporpendidikan.kemdikbud.go.id. Sementara untuk publik, dapat langsung mengakses tombol “Lihat Data Publik”.(Hs.Foto.Humas Kemendikbud)