Jakarta,GPriority.com – Bullying merupakan salah satu bentuk tindak kejahatan dengan cara penindasan atau perundungan yang dilakukan secara sengaja dan berulang kepada seseorang atau sekelompok orang.
Perilaku bullying biasanya didasari atas sikap merasa paling berkuasa yang timbul karena iri hati atau dengki atas pencapaian seseorang, atau bisa juga karena ketidaksukaannya terhadap seseorang yang dianggapnya lebih lemah.
Perilaku bullying selalu bertujuan untuk menyakiti atau merusak mental serta fisik orang lain seperti memukul, mendorong, mengejek, menghina, menjauhi, mengucilkan, dan lain sebagainya. Selain itu, bullying juga bisa dilakukan dimana saja tergantung jenisnya. Berikut jenis-jenis bullying:
- Bullying secara verbal
Perilaku ini dapat berupa julukan dari nama, celaan, fitnah, kritik kejam hingga penghinaan. Jenis bullying verbal adalah salah satu jenis yang paling mudah dilakukan dan menjadi dasar perilaku bullying. Para pelaku bullying verbal biasanya tidak akan sadar bahwa dirinya melakukan bully karna masih menganggap bahwa ini hanyalah sebuah bercandaan. - Bullying secara fisik
Bullying secara fisik biasanya dilakukan dengan cara memukul, menendang, menampar, mencekik, menggigit, mencakar, meludahi dan merusak serta menghancurkan barang-barang milik korban bullying.
Bullying secara fisik sudah termasuk ke dalam tindak kejahatan kekerasan. Para pelaku bisa ditindak dengan hukum pidana dan dijatuhi sanksi sesuai tingkat kejahatannya.
- Bullying secara relasional
Pelemahan harga diri korban secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, atau penghindaran. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap yang tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan nafas, cibiran dan bahasa tubuh yang mengejek. Pelaku biasanya akan mengucilkan terlebih dahulu sampai ketahap yang lebih berbahaya nantinya jika dibiarkan. - Bullying elektronik
Bentuk perilaku bullying elektronik biasanya dilakukan melalui sarana elektronik seperti handphone, internet, website, chatting room, dan sebagainya. Pelaku akan membuat akun palsu dan menargetkan seseorang atau suatu kelompok tertentu dan menuliskan ujaran kebencian terhadapnya.
Cara Mencegahnya
Tindak kejahatan bullying kepada anak-anak bisa dihindari dan diatasi dari dalam keluarga dan sekolah. Berikut cara mencegah bullying dari dalam rumah:
• Menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan cinta kasih antar sesama
• Membangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak
• Mengajarkan etika terhadap sesama
• Menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai
• Mendampingi anak dalam menyerap informasi dari internet termasuk media sosial
Berikut cara mencegah bullying di sekolah:
• Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid
• Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah
• Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully
• Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan kondusif
• Melakukan pertemuan berkala antara wali dan guru
• Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak akan mendapat tempat dimanapun. (Hn.)