Jakarta, Gpriority.com Pada “kick off” Pembentukan Desa Antikorupsi, KPK mengumumkan bahwa Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi dari 10 desa di 10 provinsi 2022. Pada acara resmi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut hadir di Lapangan Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu.
Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan dalam konferensi pers setelah acara kick off bahwa pada tahap observasi ini tiap provinsi mengusulkan 3 desa hingga terdapat total 30 desa. Setelah ini akan ada tahap ke dua hingga tahap akhir yaitu tahap keempat. Tahap dua merupakan tindaklanjut yaitu bentuk bimbingan teknis, tahap ketiga penilaian yang melibatkan pihak terkait, dan tahap akhir adalah pemberian penghargaan desa anti korupsi.
Dari portal resmi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Desa Banyubiru Sri Anggoro Siswaji mengatakan bahwa pencapaian terpilihnya Desa Banyubiru sebagai salah satu percontohan desa antikorupsi merupakan buah hasil upaya yang dilakukan dengan melakukan terobosan-terobosan baru disertai dengan komitmen. Terobosan itu berupa pelayanan publik, program transparansi dan anggaran. Terobosan ini awalnya terinspirasi dari selogan Gubernur Ganjar yang membangkitkan semangat kepdes dalam memulai terobosan baru tersebut.
Dengan adanya program pembentukan desa antikorupsi ini diharapkan pada aparat daerah diseluruh tingkatan dan masyarakat secara bersama-sama melawan korupsi dan turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Secara tidak langsung masyarakat diajak untuk menjadi pengawas dalam penggunaan dana desa.
Diketahui bahwa Pagu Dana Desa tahun 2022 telah ditetapkan sebesar 68 triliun rupiah dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Jumlah ini menurun sebesar 4 triliun rupiah dibandingkan pagu Dana Desa tahun 2021 lalu.
Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.
Melalui laman profil Desa Banyubiru, desa ini merupakan salah satu dari 10 desa yang ada di Kabupaten Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang memiliki jumlah penduduk 8.746 jiwa pada tahun 2021. Luas wilayah Desa Banyubiru tercatat 677.087 Ha dan pada jumlah 192.087 Ha merupakan bagian tanah sawah.
Desa Banyubiru sendiri memiliki 9 Dusun, diantaranya Krajan, Kampung Rapet, Randusari, Tegalwuni, Cerbonan, Demakan, Pancuran, Dangkel, dan Tawang Rejo. Posisi Desa Banyubiru yang strategis juga membuat desa ini menjadi barometer dari desa-desa lainnya.
Secara geografis Desa Banyubiru berada di wilayah Danau Rawa Pening di bagian Timur Laut dan pegunungan yang tersusun di bagian selatan. Hal ini mempengaruhi situasi desa bila dalam keadaan musim hujan dan dapat mengakibatkan banjir. Untuk menangani hal itu, pihak pemerintah desa dalam membangun perairan yang baik secara merata.
Upaya pembangunan perairan ini juga sebagai bentuk pengembangan potensi pertanian di desa mengingat Desa Banyubiru memiliki lahan subur yang luas dan dimanfaatkan oleh warga untuk pertanian. Hasil dan potensi padi dari Desa Banyubiru dikatakan cukup melimpah, hingga menjadikan desa ini termasuk dalam penyanggah pangan untuk Kabupaten Semarang.
Kemajuan Desa Banyubiru hingga kini terus diupayakan, hal ini tidak lepas dari peran masyarakat dan pemerintah desa untuk saling bekerjasama dalam meyujudkan kemajuan desa yang lebih baik. Tak heran bahwa Desa Banyubiru dapat terpilih menjadi salah satu dari 10 desa di 10 provinsi sebagai desa percontohan antikorupsi 2022.(Gs)