Memahami Taaruf dan Tafahum Dengan Benar

Jakarta, GPriority.co.id –Ukhuwah Islamiyah mengandung ajaran bahwa seluruh umat muslim merupakan saudara. Persaudaraan Uhkhuwah Islamiyah bisa terjalin dalam bentuk apapun, tidak sebatas pada hubungan keluarga, melainkan hubungan pertemanan, pernikahan, dan hubungan dengan tetangga sampai hubungan antar bangsa, setiap muslim adalah saudara.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 10 yang artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”Untuk menjalin persaudaraan tersebut manusia harus saling mengenal dan memahami satu sama lain. Karena pada dasarnya manusia diciptakan Allah SWT berbeda, baik bangsa, suku ataupun bahasa bukan untuk terpecah, akan tetapi untuk saling kenal mengenal (ta’aruf) dan memahami (tafahum).

Dari sini terciptalah kerukunan dan keharmonisan di antara individu.Memahami Ta’arufTa’ruf memang sudah tidak asing lagi di Indonesia. Ta’ruf seringkali dikaitkan pada sebuah proses mengenal sebelum melamar calon pasangan secara Islami. Meski benar, namun ta’aruf tidak sebatas pada berkenalan dalam pernikahan.Ta’aruf adalah perkenalan atau saling mengenal yang dianjurkan dalam Islam, maksudnya yaitu interaksi yang dilakukan antara dua orang atau lebih dengan disertai maksud atau tujuan tertentu.Sedangkan ta’aruf dalam lamaran diartikan sebagai proses perkenalan yang tujuannya adalah menyempurnakan agama, yaitu ke kejenjang pernikahan.

Bukan sebatas “iseng” berkenalan, tapi ta’aruf menjadi lebih mulia karena sang pelaku memiliki niat ibadah (menikah).Dalam hubungan pertemanan, professional, ataupun percintaan, Tahap awal selalu dimulai berkenalan, tujuannya untuk lebih mengenal karakter individu masing-masing. Dalam sebuah hubungan asmara, pria atau wanita yang menjalin proses taaruf, memiliki kewajiban mencari tahu sebanyak-banyaknya mengenai satu sama lain dalam waktu singkat. Mulai dari mengenal secara fisik (jasadiyah), seperti fisik tubuh, suara, tingkah laku, materi, alamat, keluarga, pekerjaan, pendidikan, rumah dan lainnya hingga mengenal kejiwaan (nafsiyah) yang ditekankan kepada upaya memahami kejiwaan seperti: karakter, emosi, dan tingkah laku. Termasuk mengenal pemikiran, kecenderungan, visi dan misi hidupnya.Hal ini disebut dengan masa penjajakan sebelum menikah.

Taaruf juga dianggap sebagai masa saling bertukar informasi mengenai satu sama lain. Di dalam Al Qur’an Q.S Al Hujurat ayat 13 menerangkan secara jelas mengenai kata taaruf: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Dari proses inilah wanita dan pria bisa saling mengetahui segala kelebihan dan kekurangan calon pasangan hidup mereka kedepannya. Dengan saling mengenal dan terbuka satu sama lain, maka segala perbedaan bisa saling dibicarakan agar bisa saling memunculkan kesepamahaman (tafahum).Meski disebut proses mengenal, taaruf tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada sejumlah adab dan etika yang harus dipegang muslim yang bertaaruf.

Taaruf dalam menjalin proses pernikahan memiliki sejumlah aturan khusus dari sekedar berkenalan dengan teman pada umumnya. Sebab ini melibatkan dua orang yang bukan mukhrimnya berkenalan untuk kemudian dipersatukan dalam pernikahan.

Taaruf pada proses menuju pernikahan yang harus dilakukan pertama adalah mendatangi orang tuanya. Dalam Islam, jika ada seorang pria tertarik kepada seorang wanita, mereka dianjurkan untuk langsung menemui kedua orangtua si wanita dan mengutarakan niat baiknya. Dengan cara ini si pria tidak hanya mengenal wanita yang ingin dilamarnya, tetapi juga keluarganya sehingga bisa membangun kedekatan dengan keluarga si wanita dan sebaliknya.

Kedua, menjalin komunikasi dengan calon pasangan. Menjalani taaruf cukup dengan saling mengingatkan dan menanyakan mengenai hal-hal yang penting perihal calon pasangan. Misalnya, seperti apa yang disukai dan tidak disukai. Dalam menjalin taaruf, pria dan wanita tidak diizinkan untuk bertemu atau berkomunikasi terlalu sering. Jika ingin bertemu harus ada pihak ketiga yang mendampingi. Lebih baik lagi jika yang dibicarakan adalah hal penting.

Ketiga, tidak berduaan saat bertemu. Sekalipun sudah dapat restu dari orang tuanya, namun pertemuan pria dan wanita harus didampingi kerabat atau teman dekat.

Keempat, pria dan wanita yang menjalin taaruf harus saling menundukkan pandangan. Maksudnya adalah menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak boleh mereka lihat dari satu sama lain serta menghindari pandangan yang mampu menimbulkan syahwat.

Jika keduanya telah merasa saling mengenal, maka mintalah petunjuk pada Allah SWT dengan sholat istikharah. Mengingat taaruf tidak boleh dilakukan berlama-lama, maka segerakan proses melamar (khitbah), barulah kedua pasangan bisa menikah.Tafahum

Setelah saling mengenal, baik secara jasadiyah maupun nafsiyah. Maka, selanjutnya adalah tahapan saling memahami satu dengan yang lainnya secara lebih mendalam. Diawali dengan kesepahaman dalam prinsip-prinsip pokok ajaran Islam, diantaranya berpegang teguh pada aturan Allah dan berakhlak sesuai dengan suri tauladan Rasulullah SAW.

Muslim juga harus tolong menolong dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya serta memahami kekurangan dan kelebihan saudara atau pasangannya. Proses tafahum adalah ketika seseorang memaklumi kekurangan, seraya menutupi aib saudara atau pasangannya. Bahkan berupaya ikut memperbaikinya. Juga menghormati kelebihannya, mengambil manfaat darinya dengan cara menyampaikannya pada yang lain.

Allah berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 86, yang artinya:”Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (penghormatan itu yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 86)Selain itu, dalam kehidupan rumah tangga, tafahum melindungi aib dan kekurangan masing-masing adalah kewajiban setiap pasangan.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 187: “…Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu,…” Maksud ayat ini adalah bahwa setiap pasangan diibaratkan pakaian untuk saling menutupi dan saling menjaga, dari zina maupun berbagai masalah sosial. 

Tidak menceritakan aib pasangan dan menjaga hubungan yang baik selagi masih memilih bersama, mereka cukup saling memperbaiki diri.Dalam hadis dari Abu Sa’id al-Khudriy berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut,”. (HR Muslim).

Bahkan dalam hadist yang diriwayatkan Abu Qatadah, orang yang membuka aib pasangannya diancam dengan azab di hari kiamat. Diriwayatkan dari Abu Qatadah, Rasulullah bersabda: “Orang yang membuka aib pasangannya, Allah akan mengikatnya dengan ular besar di hari kiamat nanti,”. (HR Ahmad).Dengan saling memahami, umat muslim mampu terhindar dari sebab-sebab yang mampu menimbulkan perpecahan, kebencian, dan permusuhan.

Allah SWT berfirman, yang artinya:“Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, serta janganlah berbantah-bantahan yang akan mengakibatkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian.” (Q.S Al-Anfaal: 46)Untuk dapat menjalin persaudaraan yang kokoh, proses taaruf dan tafahum yang benar yang berlandaskan etika dan nilai-nilai Islam diperlukan.

Terlebih ketika akan membangun keluarga, taaruf dan tafahum yang dilakukan secara benar merupakan awal terciptanya keluarga yang sakinah mawaddah dan warahmah (Vn)