Jakarta, Gpriority.com – BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola dana yang jumlahnya mencapai Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 89 persen diinvestasikan ke government related investment, dengan 65 persen diantaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN). Kepala Negara pun mengingatkan Dewan Direksi untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam laporan kinerjanya selama 19 bulan sejak dilantik Presiden, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai Rp607 triliun. Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahya mengungkapkan, dari jumlah itu, sebanyak 89 persen diinvestasikan ke government related investment dengan 65 persen diantaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN). Hal tersebut untuk memastikan bahwa dana itu bisa aman dan ada ketika dibutuhkan.
Terkait dengan itu, Kepala Negara pun menyampaikan pesan agar Dewan Redaksi berhati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan. “Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” ujar Anggoro. Selain melaporkan jumlah dana yang dikelola, Dewan Direksi juga menyampaikan peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta. “Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” katanya.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki aset Dana Jaminan Sosial (DJS) senilai Rp551,77 triliun pada tutup buku 2021, komponen dana investasi senilai Rp542,37 triliun tercatat memberikan hasil investasi Rp34,6 triliun. Kinerja hasil investasi ini tercatat naik 9,8 persen (year-on-year/yoy) ketimbang periode 2020. Dana investasi DJS terbagi dalam lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp45,9 triliun, Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp14,52 triliun, Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp372,5 triliun, Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp101,6 triliun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp7,7 triliun. Realisasi hasil investasi tiap program, terbagi JKK senilai Rp2,97 triliun, JKM senilai Rp1,07 triliun, JHT senilai Rp24,4 triliun, JP senilai Rp6,1 triliun, dan JKP senilai Rp5,62 miliar. BPJS Ketenagakerjaan sendiri tahun ini berencana mengoptimalkan hasil investasi lewat strategi menambah porsi penempatan pada instrumen saham dan reksa dana berbasis saham selama pasar modal membaik, memaksimalkan reksa dana pendapatan tetap untuk dana segar, dan menjajal peluang investasi penyertaan langsung. (PS/dbs)