Wakatobi,GPriority.com- Upaya pemerintah Kabupaten Wakatobi agar Rancangan peraturan (Raperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2021 Wakatobi disetujui menjadi peraturan daerah (perda) akhirnya membuahkan hasil.
Hal ini bisa terjadi setelah fraksi Nasional Demokrat (NasDem), fraksi Gerakan Bintang Amanat Rakyat (Gebar), fraksi Nurani Demokrat, dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sepakat melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Alhasil, upaya tersebut membuahkan hasil.
Ketua Fraksi Gebar Ikbal mengatakan, empat fraksi sebelumnya telah membahas Rape
rda LKPD 2021 di kantor DPRD Wakatobi. Perjalanan membahas raperda itu, kata dia, penuh dengan dinamika, bahkan menuai kontroversi di berbagai kalangan.
Bahkan ratusan emak-emak pun datang ke kantor DPRD menuntut kinerja dan berdoa tolak bala karena ada satu fraksi yang tidak menjalankan tugas dan kewajibannya untuk membahas Raperda LKPD.
Beberapa hari kemudian, empat fraksi bersepakat untuk berkonsultasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra.
“Kita tidak tahu ada mukjizat apa sehingga Fraksi Golkar juga hadir dalam paripurna LKPD 2021 yang dilaksanakan di BPKAD Provinsi. Setelah kami berkonsultasi, fraksi Golkar ikut sepakat dalam pembahasan Raperda LKPD 2021 Bupati Wakatobi,” tuturnya saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, jika ada kabar di luar bahwa karena salah satu fraksi saja sehingga raperda LKPD Bupati dibahas, ia meminta untuk diluruskan. Pasalnya, itu perjuangan yang panjang dan kerja sama semua pihak.
Ia berharap supaya jangan diisukan bahwa hanya fraksi Golkar saja, karena dalam rentetan prosesnya fraksi tersebut tidak pernah hadir. Justru masyarakat yang ikut andil mendorong DPRD Wakatobi segera membahas itu.
Ikbal menyampaikan dalam waktu dekat dewan akan melakukan bamus, jadwal pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. (Hs.Foto.dok Wakatobi)