Tangerang, Gpriority.com – Sebanyak 150 orang pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Bupati Tangerang, A.Zaki Iskandar di GSG Puspemkab Tangerang.
Dalam pengukuhan 150 orang pengurus dan anggota FKDM tersebut, Bupati Zaki menjelaskan bahwa FKDM dibentuk sebagai wadah dan jembatan bagi aspirasi masyarakat, juga kerawanan-kerawanan sosial yang ada di masyarakat. “Forum ini nantinya juga akan membina masyarakat kita,” ujarnya. Dibentuknya FKDM sendiri, lanjutnya, adalah bentuk respon Pemkab Tangerang terkait amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan Dini di daerah.
Ditambahkannya, bahwa kondisi dan situasi lingkungan yang aman dan nyaman merupakan tanggungjawab bersama, baik itu aparatur pemerintah, masyarakat maupun pihak lainnya. Atas dasar itu, diharapkan berharap pengurus dan anggota yang dikukuhkan bisa bekerja sama dan berkoordinasi secara aktif dengan seluruh stakeholder di masyarakat. “Mudah-mudahan dengan dibentuknya forum ini bisa bekerja sama dengan aparatur tingkat kecamatan, kabupaten maupun aparatur penegak sipil, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat,” tandasnya.
Pemkab Tangerang sendiri sebelumnya telah melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di tingkat Kecamatan (FKDM-K) sehingga diharapkan ancaman, tantangan, hambatan dalam penanganan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum dapat diantisipasi dan ditanggulangi dengan lebih baik dan terkoordinasi. (prokopimtng/PS)
