Jakarta,GPriority.com – Dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR, Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2023 sebesar Rp19,7 triliun.
“Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran atau pagu defenitif Kementerian Kominfo tahun 2023 sebesar Rp19,7 triliun,” kata Wakil Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyahari, Rabu, (21/9).
Dalam pengesahan anggaran belanja dan pembacaan draf kesimpulan penyetujuan anggaran, dihadiri oleh tiga lembaga terkait Kominfo yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers.
Alokasi pagu anggaran tersebut nantinya akan diberikan ke masing-masing lembaga dengan pembagian sebagai berikut, KPI sebesar Rp60 milliar, KIP Rp40 milliar dan Dewan Pers sebesar Rp44 milliar.
Dalam pembacaan draf kesimpulan penyetujuan anggaran, Abdul Kharis merinci alokasi dana pagu anggara Kominfo tahun 2023.
Alokasi pagu anggaran Kominfo terbagi ke beberapa rencana atau program Kominfo tahun depan seperti, program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp13,9 triliun, program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 2,5 triliun.
Kemudian, program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan pelayanan publik sebesar Rp1,1 triliun, program komunikasi publik sebesar Rp 293 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp1,7 triliun.
“Selanjutnya Komisi I DPR akan meneruskan ke badan anggaran DPR untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Abdul Kharis.(Hn.)