Jakarta,GPriority.com – Kenaikan Isa Almasih jatuh pada 26 Mei 2022 yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ini merupakan salah satu momen penting dalam agama Kristen dan Katolik. Terlebih pada tahun ini PPKM level 1 sudah diterapkan di wilayah Jabodetabek dimana umat Kristen dan Katolik dapat beribadah 100 % di rumah ibadahnya. Ini merupakan buah pengorbanan dan kesabaran umat Kristen dan Katolik yang terinspirasi dari Sang Isa Almasih.
Dalam Perjanjian Baru, Kenaikan Isa Almasih ke Surga merupakan salah satu peristiwa penting yang tercatat.Menurut Kepercayaan Kristen dan Katolik, kenaikan Yesus Kristus ke Surga terjadi pada hari ke 40 kebangkitan-Nya. Britannica menjelaskan, perayaan Kenaikan Isa Al-Masih setara dengan peringatan Natal, Paskah serta Pentakosta dalam universalitas ketaatannya diantara orang-orang Kristen.
Banyak makna tersirat yang dapat diambil dari peringatan Kenaikan Isa Almasih. Diantaranya, umat Kristen mempercayai Kenaikan ini berasal dari keyakinan mereka akan pemuliaan Yesus setelah kematian dan Kebangkitan-Nya, serta dari tema kembalinya Dia kepada Allah Bapa. Sementara umat Katolik begitu meyakini bahwasanya kebangkitan Yesus dan kenaikan Yesus ke Surga mau mengungkapkan kebenaran iman yang sama, yaitu bahwa Yesus telah dipermuliakan oleh Bapa sesudah Ia melaksanakan tugasnya di dunia ini.
Satu hal yang pasti, Hari Kenaikan Isa Almasih adalah hari yang begitu penting bagi umat Kristiani dan Katolik. Hari ini telah dianggap sebagai puncak dari pelayanan Yesus di seluruh dunia. Karena itu pada momen ini begitu pantas untuk meneladani Sang Isa Almasih, khususnya terkait pengorbanan yang dilakukan-Nya.
Tentu umat Kristen dan Katolik telah melakoni pengorbanan dan kesabaran yang panjang dalam masa pandemi Covid-19. Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19 umat Kristen dan Katolik dibatasi kegiatan ibadah di Gereja. Selama itu pula tak jarang melakukan ibadah secara virtual atau dilakukan masing-masing di rumahnya.
Sebagai gambaran, pada tahun lalu (2021), pemerintah menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 08 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih yang ditandatangani Menag pada 6 Mei 2021. Isi dari panduan itu diantaranya pelaksanaan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih di tempat ibadah dengan menetapkan jumlah umat yang diperkenankan mengikuti ibadah di tempat ibadah (Gereja) tidak melebihi 50% dari kapasitas tempat ibadah (Gereja).
Lantas pada tahun ini (2022) seiring dengan penurunan level PPKM menjadi Level 1, rumah ibadah (Gereja) pun dapat diisi secara penuh 100% untuk kegiatan ibadah. Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Penetapan wilayah Jabodetabek dengan status PPKM Level 1 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 yang berlaku mulai 24 Mei 2022. Langkah ini sebagai proses dari pandemi menuju endemi.
Dengan penurunan level PPKM me jadi level 1, tempat ibadah juga bisa mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan maksimal 100% kapasitas. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.
Kondisi ini tentu patut disyukuri oleh umat Kristen dan Katolik.Kesabaran dan pengorbanan selama pandemi Covid-19 seolah terbayarkan. Umat Kristen dan Katolik akan beribadah mrmperingati Kenaikan Isa Almasih pada tahun ini dengan lebih khusyuk di Gereja, tak lagi berjarak dan bisa bersua dengan sanak handai taulan lalu merayakannya dengan sukacita. Selamat Memperingati Kenaikan Isa Almasih.