KemenPANRB Dorong Layanan SPBE Kepada Seluruh Instansi Pemerintah

Jakarta,Gpriority.com-“Seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah diwajibkan untuk menyusun arsitektur SPBE,” ujar Perwita Sari Koordinator Kebijakan SPBE KemenPANRB ditemui usai acara sosialisasi SPBE hari pertama di Hotel Yuan Garden, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Merujuk surat edaran Menteri PANRB nomor 18 tahun 2022, yang mana arsitektur SPBE bertujuan sebagai integrasi sistem informasi di pemerintahan.

“Arsitektur SPBE ini diharapkan menjadi satu tools yang mampu melakukan pengintegrasian proses bisnis, data informasi, aplikasi, infrastruktur sampai keamanan supaya dapat menghadirkan layanan SPBE yang terintegrasi kepada pengguna, baik dari masyarakat maupun pemerintah,” ujar Perwita Sari.

Perwita Sari yang juga sebagai Analis Kebijakan Madya mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang telah menyelenggarakan Sosialisasi arsitektur SPBE selama 2 hari pada 28 sampai 29 November 2022.

“Ini sudah sangat maju yaa, bagus saya mengapresiasi Pemprov Kaltim yang diusung oleh Diskominfo Kaltim,” tutur Perwita Sari.

Perwita menambahkan semoga hal tersebut bisa membantu bagaimana perangkat daerah maupun Kabupaten/kota menyusun arsitektur SPBE ini secara lebih mudah.(Da.Foto.Da)