Jakarta,GPriority.com-‘Jurnalisme dibawah kepungan digital’ merupakan tema yang diangkat dalam seminar yang digelar UNESCO berkolaborasi dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers di Lantai 2 Gedung Perpusnas, Medan Merdeka, Jakarta, Jum’at (9/12/2022).
Sebagaimana tema yang diangkat, seminar ini membahas tentang tantangan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di era digital. Bahasan utamanya menjadi refleksi atas tantangan keberlanjutan peran media untuk memenuhi kepentingan publik terkait informasi.
Acara yang di dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama membahas mengenai “Kebebasan Berekspresi vs Konten Berbahaya.” Moderator Citra Dyah Prastuti (Pemimpin Redaksi KBR.id) menjelaskan sesi ini digelar untuk membongkar konsekuensi dari alat berbasis artificial intelligent pada hak asasi manusia, dengan fokus pada keseimbangan kebebasan berekspresi dan penyebaran konten berbahaya di Internet.
Empat narasumber yang mengisi pada sesi pertama, yaitu Atnike Nova Sigiro (Ketua Komnas HAM), Novi Kurnia (Center for Digital Society/ Universitas Gadjah Mada), Danny Ardianto (Head of Government Affairs and Public Policy YouTube), dan Usman Kansong (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo).
Sesi kedua membahas mengenai “Kekerasan Online Terhadap Jurnalis” yang membahas ancaman online terhadap keselamatan dan keamanan jurnalis dengan moderator Malika dari KBR Prime. Narasumber yang hadir yaitu Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.SI., M.H. (Karo Penmas Divisi Humas POLRI), Ika Ningtyas (Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen), Damar Juniarto (Direktur Eksekutif SAFENet) dan Ade Wahyudin (Direktur Eksekutif LBH Pers).
Sesi ketiga secara khusus membahas tantangan keberlanjutan media dengan tema “Transformasi Digital, Kelangsungan Media dan Kepercayaan publik”. Narasumber yang mengisi pada sesi ketiga ini, yaitu Wens Manggut (Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Sapto Anggoro (Komisioner Dewan Pers) dan Citra Dyah Prastuti.
Ana Lomtadze, Program Specialist, Unit Komunikasi dan Informasi, UNESCO Jakarta mewakili Direktur UNESCO Jakarta menyampaikan pers yang independen, profesional, merdeka dan beragam penting untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan. “Serta untuk memberikan ruang bersuara bagi kelompok marjinal dan mengkontekstualisasi tantangan nasional dan global,” kata Ana Lomtadze.
Atnike Sugiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers merupakan salah satu hak yang penting dan mendukung hak-hak lain. “Jurnalis merupakan bagian dari pembela hak asasi manusia yang saat ini mengalami dampak dari disrupsi teknologi,” ujarnya.
Dirinya mengatakan teknologi memberi ruang media digital tumbuh subur, namun tidak diikuti dengan kualitas pemberitaan tapi sekedar mengejar klik atau pembaca. “Jurnalisme di era cengkaraman digital juga mengalami tekanan. Ketika media tidak bisa menjaga integritas, mendorong demokrasi lebih baik sebaliknya menyebarkan disinformasi merupakan dampak negatif dari disrupsi teknologi,” kata Atnike menutup sambutannya. (Hs.Foto.Hs)
