Jakarta, GPriority.com – Isu terkait kenaikan harga BBM jenis Pertalite telah kencang terdengar sejak awal Agustus lalu. Presiden Joko Widodo pernah menyebutkan, pengeluaran APBN untuk dana subsidi energi telah mencapai Rp 502 triliun dari sebelumnya 170 triliun. Pengeluaran ini dianggap terlalu membebani APBN.
Berselang beberapa minggu kemudian, wacana kenaikan harga BBM kembali disinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.
Terbaru, Presiden Joko Widodo lewat keterangan pers pada (23/08) menyampaikan telah memerintahkan jajarannya melakukan kalkulasi secara mendalam terkait harga Pertalite jika benar-benar akan dinaikkan.
Presiden juga meminta agar jajarannya berhati-hati dalam melakukan kalkulasi karena kenaikan harga BBM ini bisa berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan secara hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” tutur Presiden dalam keterangannya usai meninjau progres renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, pada Selasa, 23 Agustus 2022 seperti dikutip dari laman Presiden RI.
Selain daya beli dan konsumsi masyarakat, Presiden juga mengingatkan terkait adanya kemungkinan kenaikan inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai dampak yang akan timbul dari kenaikan harga Pertalite.
“Kemudian juga nanti yang harus dihitung juga menaikkan inflasi yang tinggi, kemudian bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Saat ini Jokowi belum dapat memutuskan apakah akan menaikkan harga BBM subsidi atau tidak karena masih menimbang dampak baik dan buruknya. Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyampaikan keputusan tersebut akan diumumkan pada pekan depan.
Rencananya pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite dari harga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga tersebut dianggap yang paling murah dibandingkan negara-negara lain. Selain itu subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar juga disebut sering salah sasaran sehingga anggaran yang dikeluarkan APBN terus membengkak.
Oleh karena itu, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi dan menggantinya dengan bantuan lain untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Untuk menurunkan anggaran subsidi energi di tahun depan, pemerintah dikabarkan juga berencana melakukan pengalihan kendaraan dari berbahan bakar BBM menjadi kendaraan listrik atau dengan campuran kelapa sawit B40. (Vn)
