Ini Bedanya E-Money dan E-Wallet, Jangan Salah Lagi!

Jakarta,GPriority.com – Perkembangan teknologi meningkatkan penggunaan transaksi non-tunai alias cashless. Metode pembayaran ini semakin berkembang setelah pandemi COVID-19 yang mengharuskan kita untuk menggunakannya. Saat ini ada dua jenis alat transaksi cashless yang kerap digunakan, yakni e-money dan e-wallet.

E-money dan e-wallet memiliki persamaan yaitu sebagai uang elektronik. Keduanya kerap digunakan sebagai pembayaran tarif transportasi massal, membeli makan, membeli bahan bakar minyak (BBM), membayar tagihan listrik serta masih banyak lagi.

Meski sama-sama bisa digunakan sebagai metode pembayaran yang sah, tetapi tahukah Anda bahwa e-wallet dan e-money memiliki perbedaan? Melansir dari Kemenkominfo, berikut perbedaan e-money dan e-wallet:

1. Bentuk
E-wallet merupakan uang elektronik berbasis server atau server based. Dengan demikian, e-wallet berupa aplikasi yang diaplikasikan di gawai atau gadget dan mengaksesnya juga membutuhkan internet.

Sementara itu, e-money adalah uang elektronik yang berbasis chip atau chip based. Oleh sebab itu e-money berbentuk kartu. Nah, di kartu tersebut ditanamkan sebuah chip. Untuk menggunakannya, masyarakat tak membutuhkan koneksi internet.

2. Pengisian saldo
Pengisian saldo e-wallet bisa dilakukan melalui berbagai bank. Pada umumnya, aplikasi e-wallet menyediakan nomor virtual account berbagai bank untuk melakukan top up. Sementara untuk mengisi saldo e-money dibutuhkan rekening bank yang sama dengan bank penerbit e-money tersebut.

3. Limit saldo
Limit saldo e-wallet biasanya lebih besar dibandingkan e-money. Anda bisa menyimpan uang belasan juta rupiah di e-wallet dan mengisi saldo dengan jumlah yang besar pula. Sementara untuk e-money, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan bahwa pengisian saldo e-money maksimum hanya Rp2 juta.

4. Kegunaan
E-wallet biasanya digunakan untuk belanja online atau transaksi tempat belanja yang tersedia di berbagai ecommerce. Sementara e-money bisa digunakan untuk membayar transportasi, tarif tol, dan wahana di tempat hiburan.

5. Pendaftaran
Untuk pendaftaran e-wallet, Anda harus melakukannya secara langsung atau online di merchant penyedia jasa e-wallet. Anda akan diwajibkan untuk melengkapi identitas pribadi sebelum mendaftar. Sedangkan e-money tidak perlu mendaftar. Anda bisa memilikinya hanya dengan membeli kartu e-money di gerai bank atau supermarket yang tersedia. (Hn.Kemenkominfo)