Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Turun 5 Persen

Jakarta,GPriority.com-Ditemui usai acara launching TEI 2022, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 9–15 Agustus 2022 adalah USD 872,27/MT.

Menurut Mendag Zulhas, harga referensi tersebut menurun sebesar USD 743,56 atau 46,02 persen dari periode Juli 2022, yaitu sebesar USD 1.615,83/MT.

“Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 9– 15 Agustus 2022, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1158 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor Dan Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar periode bulan Agustus 2022, serta Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1159 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG periode bulan Agustus 2022,” ucap Mendag Zulhas.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan dan sudah mulai mendekati threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT untuk periode Agustus 2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono menambahkan ucapan Mendag Zulhas.

BK CPO untuk Agustus 2022 merujuk pada Kolom 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 52/MT. Nilai tersebut menurun dari BK CPO untuk periode Juli 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2022 sebesar USD 2.359,03/MT menurun 3,20 persen atau USD 78,08 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.437,11/MT. Hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2022 menjadi USD 2.075/MT, menurun 3,54 persen atau USD 76,22 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.151/MT.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kebijakan pemerintah Indonesia berupa program flush out, peningkatan kuota ekspor, dan pungutan ekspor CPO sebesar nol persen yang berlaku sampai 31 Agustus 2022. Kebijakan pemerintah tersebut membuat ekspor Indonesia meningkat sehingga pasokan CPO dunia semakin membaik. Sementara itu, pengaruh eksternal penurunan harga referensi CPO di antaranya kebijakan Malaysia yang menghentikan produksi CPO karena kekurangan pekerja, serta kebijakan Rusia untuk menurunkan pajak ekspor minyak bunga matahari (sunflower oil).

Sedangkan penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca di negara produsen yaitu Pantai Gading yang membuat panen kakao lebih awal sehingga pasokan kakao meningkat, namun tidak diiringi peningkatan permintaan global.

Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

“Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercatercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.,” tutup Very.(Hs.Foto.Hs)