Jakarta, Gpriority.com-Beberapa hari yang lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe datang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun maksud dan tujuannya untuk berdiskusi mengenai pemekaran daeroh otonomi baru di Papua.
Dalam siaran persnya pada Minggu (19/6/2022), Lukas Enembe mengatakan bahwa sebentar lagi Papua akan dimekarkan menjadi 3 Provinsi lagi. ” Karena sudah dibuat rancangan undang-undangnya oleh DPR RI,” kata Lukas Enembe.
Lukas Enembe sendiri senang dengan adanya pemekaran ini mengingat sejak 2014 dirinya menyuarakan untuk memekarkan Papua menjadi 7 daerah Otonomi Baru.”Sejak 2014, saya sudah sampaikan tentang pemekaran di Tanah Papua menjadi tujuh provinsi sesuai dengan wilayah adat,” ujar Lukas.
Sebagai gubernur, Lukas ingin tiap wilayah adat berdiri sendiri menjadi sebuah provinsi. Sehingga, penyusunan kebijakan bisa disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing.
Lukas dalam siaran persnya juga akan memperjuangkan 4 DOB lainnya, mengingat luasnya wilayah Papua.
Terkait dengan keuangan, Lukas meminta untuk dibagikan secara adil, mengingat Papua memiliki potensi alam yang bisa digarap dan dijadikan PAD baik oleh daerah maupun pusat.(Hs.Foto.Jubir Papua)