Jakarta,Gpriority.com – Masih banyaknya media online yang belum mendaftarkan perusahaan persnya ke Dewan Pers terkait verifikasi faktual membuat Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengajak untuk mendaftarkan diri ke dewan pers.
” Kami siap memfasilitasinya. Dengan demikian semua media online yang ada di Kutim sudah terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers,” ucap Kadiskominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi usai melakukan audiensi dengan Dewan Pers pada Jum’at (5/8/2022).
Lebih lanjut dikatakan Ery Mulyadi,” Menjadi anggota Dewan Pers banyak sekali keuntungan yang didapat, seperti saat ada masalah hukum dengan narasumber, perusahaan tersebut akan mendapat pembelaan dari dewan pers, tak hanya itu mereka juga mendapatkan fasilitas Uji Kompetensi Gratis dari Dewan Pers. Uji Kompetensi tersebut bisa digelar di PWI daerah, tak hanya itu perusahaan pers juga akan mendapatkan pelatihan jurnalistik dan kegiatan lainnya yang digelar oleh Dewan Pers,” tukas Ery Mulyadi.
Ery Mulyadi juga menjelaskan bahwa maksud kedatangan beliau ke Dewan Pers untuk melakukan audiensi terkait dengan kerja sama dengan media di Kutim.
” Pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam rangka memberikan informasi program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah , menyerap aspirasi permasalahan yang ada di masyarakat. Informasi-informasi inilah yang kita dapat lebih dari dari media online,” ucap Ery.
Ery juga mengatakan bahwa dewan pers menyambut baik kunjungan Diskominfo Kutim bahkan dewan pers menyarankan agar kembali melakukan kunjungan sehingga bisa bertemu dengan para pemimpin dewan pers untuk melakukan diskusi.
Ery juga mengatakan bahwa Audiensi ini akan semakin mempererat hubungan Kutim, dan Dewan Pers selaku induk media.(Hs.Foto.Hs)