Jakarta, Gpriority.com – Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi baru saja diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerjasama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Melalui program ini pemerintah berkomitmen mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi sehingga berdaya saing dalam kancah persaingan global.
Dalam sambutannya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya dan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. “Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” ujarnya.
Dijelaskannya kemudian, alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program. Periode pertama pada 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar, periode kedua 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar. “Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Technology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.
Nadiem menegaskan, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi, diharapkan akan memicu semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi. “Utamanya institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” sebut Menkeu.
Disampaikan Menkeu, perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan begitu, Indonesia mempunyai orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program/kebijakan. Dukungan Kemenkeu sendiri menurutnya sebagai amanah bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi. (PS)