Tidore,GPriority.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024 mendatang, salah satu calon Wali Kota Tidore termuda yang juga tokoh muda nasional Syamsul Rizal Hasdy menanggapi pernyataan Calon Wali Kota Tidore Muhammad Sinen dengan tersenyum.
MSR sapaan akrab Syamsul Rizal justru mengingatkan kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan bahwa 2024 adalah tahun perubahan untuk mewujudkan Kota Tidore yang maju, sejuk tanpa intimidasi kepada siapapun.
“Karena setiap warga negara punya hak politik dan demokrasi yang sama dalam konteks negara hukum,”terangnya, Kamis (2/6/2022).
Syamsul Rizal juga menghimbau kepada Segenap Aparat Sipil Negara (ASN) agar tidak usah khawatir dengan tekanan politik siapapun, karena ASN itu pelaksana UU.
Jabatan di ASN juga bukan jabatan politik sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.
Kata Syamsul, secara hukum ASN sebagai pelaksana UU harus taat kepada UU bukan melawan UU karena takut kehilangan jabatan. Jabatan itu hanya sesaat tapi akibat hukum bisa berakibat fatal. Dalam artian berakibat fatal sesuai aturan hukum negara oknum ASN yang melanggar aturan diatas bukan saja di nonjob tapi bisa dipecat.
“Karena itu kepada saudara – sauadara saya semua yang PNS jalankan saja tugas secara profesional tidak usah berpolitik karena saya pastikan dalam hal ini BKN akan memantau dari pusat sampai ke daerah,” tegas MSR.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat Kota Tidore agar kedepan lebih selektif memilah dan memilih pemimpin Kota Tidore Kepulauan.
“Jangan lagi terjebak dengan urusan 100 dan 500 ribu serta janji-janji sesaat yang melahirkan penderitaan baru bagi masyarakat 10 tahun kedepan seperti yang dirasakan masyarakat Tidore Kepulauan saat ini,” tutupnya.(RB)