Bupati Haltim Ubaid Yakub Serahkan SIO Dan Sertifikat Kepada Peserta Pelatihan

Haltim,GPriority.com-Bertempat di depan Kantor Bupati Haltim, Ubaid Yakub menyerahkan Surat Izin Operator (SIO) Pesawat Angkat dan Angkut Excavator serta Dump Truk sebanyak 90 orang.

Kegiatan peserta pelatihan SIO dilaksanakan atas kerjasama Disnaker Provinsi Maluku Utara, Kemenaker RI dan Dinas Ketenagakerjaan Haltim, demi peningkatan kualitas generasi muda, dalam dunia kerja yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Haltim Ubaid Yakub mengatakan, melalui Dinas Ketenagakerjaan Pemda Haltim, berupaya dan akan terus mendorong peningkatan skil, Kompetensi para tenaga kerja dengan mendorong pelatihan alat berat baik ekcavator dump truck maupun skil lainnya, hal itu lakukan secara berjenjang dan berkelanjutan.

“Kepada peserta pelatihan, sangat diharapkan agar selalu mentaati kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan baik, sehingga produktifitas dan etos kerja benar-benar memberi manfaat buat keluarga dan Kabupaten Halmahera Timur yang kita cintai ini,” harap Bupati Haltim.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Haltim, Richard Sangadji, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan pelatihan SIO yang pertama kali untuk tahap satu sebanyak 35 orang khusus sertifikat Dump Truck, selanjutnya ada 90 orang yang juga mendapatkan SIO, masing-masing terdiri dari 46 Dump Truk dan 44 orang Excavator.

“Semua ini terlaksana atas kerja sama yang baik, terima kasih kepada pihak yang ikut terlibat dalam hal ini, serta PT. Adhita Nikel Indonesia dan PT. Getsheman Indah, yang telah memberi kesempatan menggunakan alat dan lokasinya selama pelatihan,” Jelasnya.

Terpisah, Kabid Naker Ifdal Rajak, menyampaikan terima kasih kepada Kemenaker RI, Disnaker Provinsi Maluku Utara, dan seluruh staf, serta Pimpinan Nakertrans Haltim atas supportnya hingga pelaksanaan pelatihan sampai penerimaan SIO berjalan lancar dan sukses.

“Ini semua terlaksana atas kerjasama yang baik dari semua pihak, semoga dengan SIO ini memberi dampak positif terhadap kinerja dan produktifitas para kerja dimana saja bekerja,” tutupnya. (RB.Foto.RB)