Jakarta,Gpriority.com-Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik pada tahun 2023. Subsidi yang diberikan berkisar 6,5 juta per unit motor.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, “Segera kendaraan listrik kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi. Berapa juta mau kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp 6 juta? Di Thailand mungkin Rp 7 juta, mungkin kita Rp 6,5 juta kira-kira berkisar segitu,” kata Luhut dalam siaran persnya pada Selasa (29/11/2022).
Penggunaan kendaraan listrik selain bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dan ramah lingkungan, juga mampu menekan biaya saat berkendara dengan bahan fosil.
“Kita hitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik dari pada sepeda motor dan mobil (bahan bakar) fosil.” Ungkap Luhut.
Mentri ESDM Arifin Tasrif setuju dengan pernyataan Luhut. Menurutnya selainnya subsidi harus ada konversi. “Kalau saya pribadi ingin mendorong yang konversi duluan.” Tutur Arifin.
Regulasi konversi motor listrik telah dikumandangkan Kemenhub pada 2020, dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Konversi itu merupakan modifikasi motor konvensional menjadi motor listrik. Pekerjaan ini dilakukan oleh bengkel dan teknisi yang tersertifikasi Kemenhub.(Da)
