Jakarta, GPriority.com– Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan uang baru 2022. Uang rupiah yang baru diluncurkan itu terdiri dari tujuh pecahan uang kertas, Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Bagi masyarakat yang ingin segera menukarkan uang lawasnya ke uang rupiah baru emisi tahun 2022, BI menyampaikan tidak dikenakan persyaratan khusus. Namun demikian, nominal uang yang bisa ditukarkan masih dibatasi, maksimal Rp 1 juta.
Penukaran uang bisa dilakukan dengan 3 cara. Pertama, melalui Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) BI yang digelar di GOR Basket Indoor Gelora Bung Karno, Jakarta. Pada 19-21 Agustus 2022. Di acara ini masyarakat hanya perlu mendatangi tempat penukaran uang baru.
Kedua, melalui aplikasi Pintar BI atau mendaftar di laman https://pintar.bi.go.id. Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022. Penukaran melalui aplikasi ini hanya sampai bulan September mendatang dengan nominal yang ditukarkan maksimal Rp 1 juta.
Ketiga, penukaran uang baru bisa dilakukan melalui perbankan terdekat. BI sudah mendistribusikan 7 pecahan uang baru tersebut ke bank-bank. Masyarakat hanya perlu membawa uang yang akan ditukarkan ke bank terdekat. Penukaran uang baru lewat bank tidak memiliki batasan nominal maksimal seperti penukaran di BI.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan 7 pecahan uang kertas baru emisi 2022 pada Kamis, (18/8) yang lalu. Adapun tujuan pengeluaran dan pengedaran uang tahun emisi 2022 seperti dilansir laman resmi BI, merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang, yaitu sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, BI ingin menyediakan uang rupiah yang makin berkualitas dan terpercaya sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Selain berbeda dari segi desain, uang kertas baru ini berbeda dari segi kualitas dan teknologi yang digunakan pada uang. Uang kertas baru diklaim mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kebanggaan masyarakat menggunakan uang rupiah, karena menggunakan teknologi yang bisa mempersulit pemalsuan pada uang kertas.
Uang kertas baru ini memiliki massa yang lebih berat, antara satu dengan yang lain. Jika uang Rp 1.000, Rp 2.000 dan Rp 5.000 memiliki beras 80 gram speedometer, maka uang baru 2022 beratnya menjadi 90 gram.
Penggantian benang pengaman ini menurut BI diperlukan untuk keamanan, karena benang pengaman pada uang pecahan lama sudah 20 tahun digunakan.
Marlison menjelaskan saat ini pengamanan ultra violet ditambah di sejumlah sisi. Misalnya pada uang Rp 100.000, gambar kepulauan Indonesia akan menyala karena pahlawan di uang pecahan itu adalah Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai pionir kepahlawanan Indonesia.
Selanjutnya, uang keluaran terbaru ini juga dilengkapi teknologi Optically Variable Magnetic (OVMI), yakni teknologi cetak warna yang bisa bergerak-gerak pada sejumlah gambar dalam uang rupiah kertas 2022.
Dengan teknologi ini, masyarakat yang ingin melihat keaslian cukup melihat OVMI saja. JIka warna tidak bergerak, berarti uang itu. Teknologi seperti ini merupakan yang tertinggi yang ada di mata uang dunia.
Meski sudah ada rupiah pecahan baru, masyarakat diminta tidak khawatir karena uang lama tetap bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah selama belum ada pencabutan dari bank sentral. (Vn)