Beri Batas Waktu Hingga 20 Juli, Kominfo Siap Blokir WA, IG,FB dan Google

Jakarta,GPriority.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi batas waktu hingga 20 Juli kepada WhatsApp (WA), Instagram (IG), Facebook (FB) dan Google untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), jika tidak maka akan diblokir.

Dalam siaran persnya pada Minggu (10/7/2022), Kominfo mengancam akan memblokir WA,IG,FB dan Google karena platform digital tersebut belum terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).Data per 17 Juli 2022, PSE asing dan domestik di laman PSE Kominfo yang sudah mendaftar sebanyak 5.692 PSE, namun tidak ada nama platform tersebut.

“Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat memberikan ketentuan platform digital terdaftar di PSE dan dijadwalkan akan berlaku paling lambat mulai 20 Juli 2022. Jika tidak dilakukan pendaftaran dalam PSE maka Kominfo memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran,” jelas isi siaran pers tersebut.

Pendaftaran platform digital ini bertujuan agar Kominfo dapat mengawasi, mencatat, dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara aplikasi jika terjadi pelanggaran hukum. Pendaftaran PSE ini akan mewujudkan equal playing field antara PSE dalam dan luar negeri.

Kewajiban mendaftarkan PSE ini juga bertujuan agar setiap PSE tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang ada di Indonesia, termasuk soal pemungutan pajak. Selain Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, pendaftaran PSE tersebut sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kedua aturan tersebut mengharuskan PSE lingkup privat untuk mendaftar agar mendapat izin pengoperasian layanan sistem elektronik di Indonesia. Kominfo menjamin keamanan informasi dan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait kewajiban ini, Kominfo berhak memberi sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik tersebut jika PSE Lingkup Privat tidak mendaftar.(Hs.Foto.Humas Kominfo)