Bahaya Residu Pestisida Pada Mie Instan

Jakarta, GPriority.com- Hampir semua kalangan masyarakat di Indonesia menyukai mie instan karena rasanya yang enak dan masaknya juga simple. Tapi tahukah Anda, bahwa salah satu produk mie instan di Indonesia disinyalir memiliki residu pestisida? Seberapa banyak residu tersebut? Dan apakah pengaruhnya terhadap kesehatan tubuh? Berikut ulasannya.

Pertengahan bulan Juli 2022 ini pihak Otoritas Bahan Makanan dan Obat-obatan di Taiwan menolak masuknya salah satu produk mie instan asal Indonesia, lantaran mie instan tersebut terdeteksi residu pestisida yang melebihi batas maksimum. Sebenarnya bukan hanya produk Indonesia saja yang ditolak, namun ada produk mie instan lain seperti dari Filipina dan Jepang yang ternyata juga ditolak.

Pestisida dikenal sebagai bahan kimia yang digunakan oleh petani untuk membasmi hama. Meski demikian, residu pestisida tersebut tidak menutup kemungkinan akan terbawa hingga bahan makanan itu dipanen. Ada faktor lain yang memungkinkan residu pestisida terbawa pada makanan. Melansir dari Centre for Food Safety, terdeteksinya residu pestisida dalam makanan disebabkan oleh hal berikut ini:

  1. Penggunaan pestisida secara langsung pada tanaman pangan.
  2. Pemberian pakan pada hewan ternak berupa tanaman pangan yang diberi pestisida.
  3. Kontaminasi lingkungan.

Bahaya untuk Kesehatan Tubuh
Kandungan pestisida dalam makanan dapat membahayakan kesehatan manusia apabila dikonsumsi berlebih, baik itu pestisida organik ataupun sintetik. Beberapa penelitian yang mengatakan bahwa dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi makanan yang memiliki residu pestisida dapat meningkatkan risiko penyakit kanker tertentu, gangguan pada organ reproduksi, dan penyakit alzheimer.

Informasi seputar mie instan memiliki residu pestisida memicu kekhawatiran masyarakat. Sebagai bentuk respon terhadap hal tersebut, Ahli Gizi Universitas Airlangga (UNAIR) Dominikus Raditya Atmaka SGz MPH mengimbau masyarakat agar tidak panik berlebihan.

Dilansir melalui laman UNAIR, Dominikus menjelaskan angka residu pestisida dalam mie instan sangat rendah. Bahkan lebih rendah daripada residu pestisida produk pertanian lain. Ia menjelaskan residu pestisida pada makanan biasanya bersumber dari lahan pertanian.

Pihak BPOM RI telah mengatur telah mengatur Standar Nasional Indonesia untuk bahan makanan, apabila ada yang tidak mengikuti aturan sengaja atau tidak disengaja maka produknya akan ditarik dari peredaran.

“Pada mie instan sebetulnya tidak ada statement khusus yang menyebutkan ambang batas pestisida. Karena, dalam pengolahan mie instan tidak melibatkan bahan turunan pestisida. Namun, dalam standar produksi makanan di negara lain biasanya tercantum dengan lebih detail,” kata Dominikus Raditya Atmaka yang dikutip melalui laman UNAIR, Senin (11/7/2022).

Meski residu mie instan dinyatakan rendah, masyarakat Indonesia tetap harus bijak dalam mengonsumsi makanan untuk menjaga kesehatan tubuh. Apapun yang dikonsumsi secara berlebihan akan menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan, termasuk mengonsumsi mie instan secara berlebih. (Gs)